Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 11 Agustus 2025

Polres Asahan Musnahkan Ganja

Redaksi - Selasa, 16 Agustus 2022 18:11 WIB
294 view
Polres Asahan Musnahkan Ganja
(Foto : harianSIB.com/Mangihut Simamora)
Dimusnahkan : Tampak Wakapolres Asahan Kompol Sri Juliani, Kasi Pidum Aben Situmorang, Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting, mewakili Ketua PN Kisaran memasukkan barang bukti ganja ke dalam tong untuk dimusnahkan dengan cara dibakar, Selasa (16/8/2022
Kisaran (harianSIB.com)
Polres Asahan melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ganja kering atau siap edar di halaman apel Mapolres Asahan, Selasa (16/8/2022).

Wakapolres Kompol Sri Juliani Siregar menyebutkan barang bukti ganja yang dimusnahkan seberat 891 gram.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus di Jalan Arwana Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan dengan tersangka AMN, beberapa waktu lalu.

AMN ditangkap bersama barang bukti ganja kering di dalam plastik asoy.

Selain AMN, petugas kemudian mengamankan S, hasil pengembangan kasus.

Pantauan harianSIB.com, pemusnahan barang bukti ganja dilakukan dengan cara dibakar dalam tong.

Tampak hadir Kasi Pidum Kejari Asahan Aben Situmorang, Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting dan undangan lainnya.(*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru