Sihaporas (SIB)
Ratusan personel Polres Simalungun bersama TNI dan Satpol PP Pemkab Simalungun melakukan patroli serta pembersihan portal di sepanjang jalan menuju Nagori Sihaporas Kecamatan Pamatang Sidamanik Kabupaten Simalungun di kawasan Hutan Tanaman Industri PT Toba Pulp Lestari (TPL), Senin (22/8).
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung dan Dandim 02/07 Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy turun langsung memimpin patroli dan pembersihan jalan yang diblokir oleh masyarakat kelompok Lamtoras Sihaporas yang mengklaim tanah itu merupakan tanah adat yang sudah dikelola sampai 8 generasi.
Pantauan SIB di lokasi, tampak portal yang dibuat oleh masyarakat menutupi badan jalan.
Saat dihadang, personel Polres Simalungun dengan masyarakat sempat adu mulut, bahkan saat itu situasi sempat memanas karena polisi dan masyarakat saling dorong.
Melihat kondisi tersebut, Kapolres bersama Dandim kemudian melakukan mediasi dan duduk bersama dengan beberapa perwakilan masyarakat Sihaporas.
Setelah duduk bersama, masyarakat Sihaporas kemudian memberikan jalan kepada petugas untuk melakukan patroli di wilayah HTI TPL.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung saat diwawancarai mengatakan bahwa patroli yang dilakukan guna memastikan dan mengecek informasi yang diterima pihaknya, terkait adanya masyarakat lamtoras di sihaporas yang melakukan penutupan akibatnya akses jalan sama sekali tidak bisa dilintasi.
"Dan memang tadi saat menuju ke sini kita temukan itu, lebih dari lima titik, dan kita langsung melakukan tindakan pembersihan, kita memotong pohon-pohon yang menghalangi jalan", ucap Kapolres. [br]
Ditambahkan Kapolres, pihaknya juga melakukan patroli, karena mendapat info atau laporan adanya lokasi pembibitan TPL yang tidak dijinkan dirawat oleh TPL. "Jadi kita memastikan akan hal itu juga" tambahnya.
Dilanjutkan Kapolres, pihaknya bersama Dandim dan Pemerintah Daerah, bersama perwakilan masyarakat Sihaporas telah melakukan sampai 4 kali pertemuan untuk melakukan mediasi.
Dalam pertemuan itu, Polres Simalungun telah menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Namun sayangnya, kita mendapati masyarakat melakukan penutupan jalan dengan batang pohon besar yang dilintangkan di tengah jalan", ucap Kapolres.
Soal gesekan dengan masyarakat saat patroli, Kapolres mengatakan hal tersebut terjadi karena masyarakat tidak mengizinkan pihaknya masuk untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan.
Padahal saat sampai di lokasi kejadian, Kapolres telah melakukan upaya-upaya persuasif dengan mengutarakan niat tim gabungan yang hanya ingin melakukan patroli. Namun sayangnya, masyarakat tetap menghadang dan tidak mengizinkan untuk masuk ke wilayah Sihaporas. Meskipun semuanya bisa berjalan dengan baik dan kondusif.
Diakuinya, memang sebelumnya pada saat mediasi, ada beberapa permintaan masyarakat tentang tanah adat yang disampaikan. Namun hal itu sudah direspon oleh Pemerintah daerah dan sudah ada progresnya.
"Kami berharap kepada masyarakat dan TPL untuk sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan, jangan memaksakan kehendak masing-masing, jangan mengklaim pembenaran," tegas Kapolres.
Dalam menyelesaikan konflik di Sihaporas, menurut Kapolres ke dua belah pihak harus duduk bersama, dan menyampaikan aspirasi masing-masing.
Selanjutnya, Dandim 02/07 Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy meminta masyarakat dan TPL tidak mengklaim pembenaran masing-masing.[br]
Menurut Dandim, ada lembaga yang memutuskan siapa yang benar, karena negara ini adalah negara hukum yang harus sesuai dengan undang-undang.
"Masing-masing pihak jangan mengklaim dirinya benar, karena ada lembaga yang memutuskan itu benar atau tidak, jadi kita serahkan sesuai undang-undang, karena negara kita negara hukum" ucap Dandim.
Dandim juga meminta masyarakat untuk mendukung program pemerintah, yaitu go green yang rencananya akan dibuat di kawasan hutan industri di kawasan TPL.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara Binsar Situmorang mengatakan agar ke dua belah pihak bisa menahan diri.
Binsar mengatakan masyarakat harus memahami legalitas formal dari pada agenda TPL dan TPL juga harus memahami apa yang menjadi keinginan masyarakat. "Jadi inilah yang harus kita pertemukan ke dua belah pihak agar mendapatkan solusi terbaik" ucapnya.
Sementara itu, Jhonny Ambarita masyarakat Sihaporas berharap agar tim identifikasi terkait masyarakat adat segera dibentuk dan bekerja.
Kemudian, masyarakat Sihaporas juga meminta dilakukannya atau disahkannya pencadangan hutan di Sihaporas agar kami bisa nyaman tinggal di tanah adat kami ini, pungkasnya.(D10/c)