Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Dugaan Korupsi, Kejari Labusel Geledah Kantor Desa Binanga Dua

Redaksi - Sabtu, 27 Agustus 2022 18:59 WIB
351 view
Dugaan Korupsi, Kejari Labusel Geledah Kantor Desa Binanga Dua
Foto: harianSIB.com/Dok
DIGELEDAH: Tim penyidik Kejaksaan Negeri Labusel menggeledah Kantor Desa Binanga Dua Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labusel, Kamis (18/8). 
Kotapinang (SIB)
Aparat Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel, dikejutkan dengan kedatangan sejumlah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Labusel.

Kedatangan tim penyidik Kejari untuk melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di desa itu. Selain mengambil keterangan sejumlah pihak, tim juga menboyong sejumlah dokumen terkait dengan APBDes tahun 2020 Desa itu.

Kepala Kejari Labusel, M Alinapiah Saragih yang dikonfirmasi melalui Kasi Intelijen Syahbana Surbakti SH, Kamis (25/8), membenarkan adanya penggeledahan itu. Namun pria yang akrab disapa Bana itu belum dapat merinci apa saja yang diamankan dalam penggeledahan.

“Nanti ya. Kita tanyakan ke Pidsus dulu,” katanya.

Sebelumnya, beredar kabar mantan Pj Kepala Desa Binanga Dua berinisial R berulangkali dilakukan panggilan Kejari Labusel. Pemanggilan itu berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes tahun 2020 Desa Binanga Dua.

Pj Kepala Desa Binanga Dua, Anton yang menjabat saat ini ketika dikonfirmasi, Jumat (26/8) membenarkan adanya penggeladahan Kantor Desa Binangan Dua. Dalam penggeledahan itu tim penyidik mengamankan tiga dokumen terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Angaran 2020.

"Iya. Ada sejumlah dokumen yang diamankan oleh Kejaksaan terkait Dana Desa Tahun lalu," katanya. (SS18/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru