Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Kawasan Pengembalaan Umum Mbal-mbal Nodi Karo Masih Digarap

Redaksi - Selasa, 06 September 2022 19:01 WIB
364 view
Kawasan Pengembalaan Umum Mbal-mbal Nodi Karo Masih Digarap
Foto/Dok/Asmadi
PENGOLAHAN LAHAN: Masih terjadi kegiatan pengolahan lahan dengan menggunakan traktor di kawasan Pengembalaan Umum di Mbal-mbal Nodi Kabupaten Karo masih terjadi. (Foto dipetik Sabtu (3/9). 
Karo (SIB)
Puluhan hektare kawasan Pengembalaan Umum Mbal-mbal Nodi di Desa Mbal-mbal Petarum, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo masih digarap warga untuk dijadikan lahan penanaman jagung.

Pantauan SIB, Senin (5/9) di areal "Perjalangan Mbal-mbal Nodi", terlihat masih ada kegiatan penggarapan lahan dengan menggunakan traktor roda empat. Pada hal wilayah tersebut sudah ditetapkan menjadi kawasan pengembalaan umum melalui Perda Kabupaten Karo No. 3 tahun 2021.

Asmadi Sembiring, Sekretaris Pengurus Kelompok Ternak Merih Unggul kepada SIB, Minggu (4/9) menyampaikan, puluhan hektare kawasan pengembalaan umum di Mbal-mbal Nodi masih digarap warga.

Padahal kata Asmadi, Pemerintah Kabupaten Karo telah melakukan sosialisasi dan memasang spanduk terkait Perda No.3 tentang Penyediaan dan Pengelolaan Kawasaan Pengembalan Umum. Bahkan dalam Peraturan Daerah pada pasal 9 ayat 2 tentang larangan membangun fasilitas apapun yang bertentangan dengan fungsi pengembalaan umum, mengubah atau mengalihfungsikannya.

Sementara itu, Lesman Ginting, Ketua Kelompok Ternak Merih Unggul meminta kepada Pemkab Karo untuk tegas dalam mengawal Perda No 3 tahun 2021 tersebut, karena tindakan yang dilakukan pelaku penggarap telah melanggar Perda dimaksud.

"Kami masyarakat Mbal-mbal Petarum berharap Pemerintah Kabupaten Karo harus mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum penggarap. Pasalnya, jika dibiarkan, penggarap akan semakin merajalela dan tidak tertutup kemungkinan akan menimbulkan konflik," ungkap Lesman. (B4/BR2/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru