Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Juni 2025

Komisi III DPRD Pematangsiantar Studi Banding ke Kota Langsa Aceh

Redaksi - Jumat, 16 September 2022 17:00 WIB
330 view
Komisi III DPRD Pematangsiantar Studi Banding ke Kota Langsa Aceh
Foto: Ist/harianSIB.com
Denny TH Siahaan SH MSi
Pematangsiantar (SIB)
Komisi III DPRD Pematangsiantar studi banding metode mitigasi penanganan kawasan permukiman kumuh ke Langsa, Provinsi Aceh, selama tiga hari.

Komisi III berangkat Rabu (14/9) dipimpin Dedy TH Siahaan SH MSi.

“Komisi III DPRD (bidang permukiman dan lingkungan hidup) mencari tahu kiat Pemerintah Kota Langsa, Aceh Timur, menangani lokasi permukiman kumuh,” kata Denny TH Siahaan ketika dihubungi wartawan SIB melalui telepon, Kamis(15/9).

Dasar pemikiran hasil konsultasi internal Komisi III DPRD, pasca rapat paripurna menyetujui RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2022-2027 dan materi KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara), sebagai modalitas kerja wakil rakyat itu untuk studi banding.

Karena itu seluruh anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar sepakat melakukan studi banding, konsultasi serius dengan DPRD setempat termasuk Pemko Langsa, mencari tahu metode mitigasi penanganan kawasan permukiman kumuh di Kota Langsa.

Sembilan anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar diharapkan mampu menyerap/mencatat hasil studi banding dari lapangan, termasuk menjaring informasi konkrit, sejauhmana format partisipasi kesadaran masyarakat setempat, membantu program pemerintah setempat, memitigasi kawasan permukiman kumuh, untuk dapat diimplementasikan di Kota Pematangsiantar, kata Denny TH Siahaan politisi PDI Perjuangan itu. (D1/a)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru