Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tebingtinggi membuka rekrutmen Panwaslu Kecamatan, mulai 21-27 September 2022.
"Perekrutan dilakukan untuk 5 kecamatan. Setiap kecamatan akan diisi tiga anggota Panwaslu," kata Ketua Bawaslu Tebingtinggi, Halda Qemlani Pane kepada wartawan, Jumat (11/9/2022).
Dijelaskannya, tahapan perekrutmen lembaga penyelenggara adhoc ini diawali sosialisasi, pengumuman pendaftaran calon anggota panwaslu hingga pelaksanaan pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran Panwaslu Kecamatan.
"Proses rekrutmen secara terbuka. Untuk informasi lebih lanjut dapat berkunjung ke Sekretariat Bawaslu Tebingtinggi, Jalan Deblod SundorSundoro, atau melalui laman media sosial (medsos)," ucapnya.
Lanjut Halda, berkas disediakan secara online di website https//tebingtinggibawaslu.go.id. masyarakat dapat mendownload berkas yang dibutuhkan.
Terkait persyaratan, Halda mengatakan harus berusia minimal 25 tahun, lulus SMA atau sederajat, tidak menjadi anggota partai politik atau tim kampanye hingga tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih.
"Berkas yang dinyatakan lengkap diumumkan dan akan mengikuti seleksi dengan CAT. Jika lulus CAT dilanjutkan tes wawancara," kata Halda. (*)