Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Haris Kelana Damanik Ingatkan Pemko Medan Realisasikan TPA di Talun Kenas

Redaksi - Selasa, 20 September 2022 17:28 WIB
230 view
Haris Kelana Damanik Ingatkan Pemko Medan Realisasikan TPA di Talun Kenas
Foto : Ist/harianSIB.com
Haris Kelana Damanik.
Medan (SIB)

DPRD Medan mengingatkan Pemko segera merealisasikan pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dari Kelurahan Terjun ke TPA Kecamatan Talun Kenas Kabupaten Deliserdang. Dengan merealisasikan pemindaan TPA itu merupakan wujud program Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution dalam penanganan kebersihan Kota Medan.

"Kita dorong Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Medan segera merealisasikan TPA Sampah Talun Kenas. Lokasi TPA Terjun tidak memungkinkan lagi karena merupakan kawasan pemukiman," ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST kepada wartawan, Senin (19/9).

Disebutkan politisi Gerindra itu, untuk perluasan dan pengelolaan seperti apapun di TPA Terjun tidak memadai lagi karena letaknya di kawasan pemukiman penduduk. "Dapat kita bayangkan sengsaranya masyarakat sekitar akibat polusi udara dan limbah cair dari sampah," ujarnya.

Dikatakannya, mumpung M Bobby Afif Nasution sebagai Wali Kota Medan memiliki kelebihan soal kolaborasi antar lembaga dan instasi, maka patut ditindaklajuti oleh bawahan.

Ditambahkan lagi, demi percepatan realisasi penggunaan TPA di Talun Kenas, OPD terkait di Pemko Medan agar segera melakukan kolaborasi dengan Pemkab Deliserdang yang difasilitasi Pemprov Sumut.

“Maka itu, perencanaan pembangunan pengelohan limbah di TPA Sampah Kelurahan Terjun yang anggarannya dialokasikan di P-APBD 2022 ini sebesar Rp 19 miliar supaya dibatalkan saja. Alangkah bagusnya dana itu dialihkan ke kegiatan lain atau digunakan pembanahan TPA Talun Kenas yang baru. Ini untuk jangka panjang," pungkasnya. (A12/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru