Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Juni 2025

Kajari Simalungun : Kejaksaan Bertugas Menyelamatkan Keuangan Negara, Bukan semata-mata Memenjarakan Koruptor

Redaksi - Kamis, 22 September 2022 13:30 WIB
427 view
Kajari Simalungun : Kejaksaan Bertugas Menyelamatkan Keuangan Negara, Bukan semata-mata Memenjarakan Koruptor
Foto : Ist/harianSIB.com
Kajari Simalungun : Bobbi Sandri SH MH.
Simalungun (SIB)

Tugas Kejaksaan adalah untuk menyelamatkan keuangan negara dan bukan semata-mata memenjarakan para koruptor.

Demikian disampaikan Kajari Simalungun Bobbi Sandri SH MH didampingi Kasi Intelijen Asor Olodaiv Siagian kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (21/9).

Hal itu diungkapkan Kajari Bobbi, menyikapi masuknya sejumlah laporan dari SAPMA-PP yang sampai ke jaksa terkait dugaan korupsi pengadaan buku-buku, pengadaan baju seragam dan juga pengadaan Teknik Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.

Menurut Bobbi, setelah pihaknya melakukan penyelidikan melalui pengumpulan data dan bahan keterangan dari instansi terkait, hasilnya menurut Bobbi tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi.

Bahkan baju seragam batik yang sudah sempat dibagikan ke siswa, sudah ditarik kembali sebelum terbayarkan. "Jadi yang mengalami kerugian adalah pemborongnya bukan negara atau pemerintah," sebut Bobbi.

Untuk menghindari kerugian dari pihak- pihak sebut Bobbi, Kejari Simalungun sudah menganjurkan agar pengadaan baju dan buku-buku di sekolah disalurkan melalui Perusahaan Daerah (Perusda).

Kemudian menanggapi laporan tentang adanya temuan BPK terkait adanya proyek kelebihan bayar di Dinas PU Simalungun menurut Kajari Bobbi, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan sudah mengembalikannya ke kas negara dengan cara angsur.

Selanjutnya penanganan masalah laporan dugaan korupsi pengadaan bibit durian di Pemerintahan Nagori menurut Bobbi saat ini pihaknya sedang melakukan cek lapangan dan penyelidikan. (D2/v)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru