Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Pemilihan Kepling Diduga Sarat Kepentingan Pemilu 2024

* AMKTT Minta Komisi I DPRD Tebingtinggi Respon Cepat Atasi Masalah
Redaksi - Minggu, 25 September 2022 17:21 WIB
619 view
Pemilihan Kepling Diduga Sarat Kepentingan Pemilu 2024
RMOL
Ilustrasi Pemilu 2024.
Tebingtinggi (SIB)
Ketua Aliansi Masyarakat Kota Tebingtinggi (AMKTT) Dian Adhi Pradana Isa meminta Komisi I DPRD untuk merespon cepat mengatasi permasalahan pemilihan dan penetapan kepala lingkungan (Kepling).

"Harus diselesaikan permasalahan Kepling. Jika perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 16 tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan," kata Dian kepada SIB melalui pesan singkat, Sabtu (24/9).

Lanjut Dian, permasalahan dalam pemilihan Kepling diduga sarat dengan kepentingan politik menuju Pemilu 2024 mendatang sehingga harus dievaluasi dan dilakukan penundaan penetapan.

"Saya menduga pemilihan oleh Panitia Musyawarah (Panmus) tidak murni hasil musyawarah tapi kuat dengan kepentingan politik," ujarnya.

Dijelaskan Dian, ada beberapa laporan warga yang menyampaikan permasalahan terhadap proses pemilihan Kepling.

Dimana kewenangan Panmus dikangkangi oleh pihak Kelurahan maupun ada intervensi dari pihak luar.

"Beberapa permasalahan yang terjadi seperti di Kelurahan Pelita, Bulian dan Bagelen. Ini baru tiga Kelurahan yang saya dapat laporannya, kemungkinan masih ada lagi yang bermasalah," ungkapnya.

Dian juga mempersoalkan metode pemilihan Kepling yang diatur dalam Perwa Nomor 16 tahun 2019, dimana Panmus yang terbentuk seyogianya bermusyawarah tapi dilakukan penilaian terhadap calon Kepling.

"Kalau ada penilaian itu seharusnya Panitia Seleksi (Pansel) bukan Panmus. Jadi Perwa itu harus direvisi kembali," ucapnya.

Dian berharap, penundaan dalam penetapan Kepling yang diusulkan DPRD pada rapat paripurna tentang Ranperda P-APBD 2022 dapat memperbaiki proses pemilihan Kepling yang netral dan benar-benar bekerja untuk membantu warga.[br]







Sebelumnya, Proses pemilihan dan penetapan Kepala Lingkungan (Kepling) menjadi pembahasan DPRD Tebingtinggi pada rapat gabungan Komisi dengan Eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Kamis (22/9) di ruang paripurna.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution meminta kepada Komisi I agar secepat mungkin untuk melakukan rapat evaluasi bersama dinas terkait, camat dan lurah.

"Evaluasi penetapan Kepling harus disegerakan, Komisi I harus gerak cepat. Mengingat akhir September ada beberapa Kepling yang habis masa jabatannya. (BR3/f)






Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru