Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

Amankan Proyek Strategis, PLN UPP Sumbagut 3 dan Kejari Taput Tandatangani MoU LO dan LA

Redaksi - Rabu, 28 September 2022 20:58 WIB
492 view
Amankan Proyek Strategis, PLN UPP Sumbagut 3 dan Kejari Taput Tandatangani MoU LO dan LA
(Foto dok/Humas PLN)
SALAM KOMANDO: Manager PLN UPP Sumbagut 3 Joko Purnomo dan  Kajari Tapanuli Utara Much Suroyo SH seusai melakukan MoU melakukan salam komando, Kamis (15/9/2022). 
Tarutung (SIB)
Untuk mengoptimalkan kelancaran dan pengamanan proyek strategis Nasional (PSN) di kawasan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), PLN UIP Sumbagut melalui UPP Sumbagut 3, melakukan penandatanganan MoU atau kesepakatan bersama antara PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Sumbagut 3 Dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara.

Dalam siaran persnya Selasa (27/9/2022), Humas PLN UIP Sumbagut Effiaty Polapa menjelaskan, dalam pertemuan di kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Tarutung, Kamis (15/9/2022) lalu, turut hadir diantaranya Manager UPP Sumbagut 3 Joko Purnomo, Manager Bagian Perizinan dan Umum Enri Siahaan, Spv Perizinan dan Pertanahan Alexander J Sihite serta RBH Sumut Hosea Ryan dan Desran Saragih.

Sedangkan dari stakeholder, tampak hadir Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Much Suroyo SH beserta jajarannya.

Di sela pertemuan itu, Manager UPP Sumbagut 3 Joko Purnomo menjelaskan, tujuan pertemuan tersebut adalah seperti yang tertuang dalam Kesepakatan Bersama.

"Kegiatan berupa pemberian bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi, pertimbangan hukum berupa pendapat hukum (Legal Opinion) atau pendampingan hukum (Legal Asistance) dan tindakan hukum lain di bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara," ucapnya.

Pada kesempatan itu, PLN UPP Sumbagut 3 turut melakukan ekspose permasalahan klaim objek masyarakat pada tapak tower Tw.92, Tw.93, dan Row Span tower Tw.92 - Tw.93 Jalur T/L 275 kV Simangkuk - Sarulla.

Sementara itu Kajari Tapanuli Utara Much Suroyo SH menjelaskan, sebagai bentuk komitmen yang tertuang dalam kesepakatan bersama, pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan pendampingan hukum atau Legal Asistance).

"Apalagi PSN yang telah dikerjakan PLN ini merupakan kebutuhan masyarakat banyak," tandasnya.(A2/c)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru