Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

DPRD Tetapkan Ranperda PAPBD Kabupaten Toba TA 2022 Menjadi Perda

Redaksi - Sabtu, 01 Oktober 2022 21:09 WIB
375 view
DPRD Tetapkan Ranperda PAPBD Kabupaten Toba TA 2022 Menjadi Perda
Net/harianSIB.com
DPRD Kabupaten Toba 
Toba (SIB)
DPRD Kabupaten Toba tetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun anggaran 2022 menjadi Perda pada rapat paripurna yang berlangsung, Rabu (28/9).

Penetapan Ranperda PAPBD menjadi Perda pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Toba, Mangatas Silaen, dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditanda tangani Wakil Bupati Toba bersama pimpinan DPRD Kabupaten Toba.

Penetapan ini sendiri telah melalui sejumlah tahapan sejak pengajuan yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan secara intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Toba bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Toba.

Dari pembahasan yang telah dilakukan bersama TAPD dan pimpinan OPD bersama Badan Anggaran DPRD Toba seperti yang disampaikan juru bicara Banggar DPRD Sabaruddin Tambunan, bahwa pendatan sebelum perubahan sebesar Rp.1.069.777.109.094 .

Setelah perubahan Rp.1.071.439.678.433-bertambah Rp.1.662.569.339. Belanja sebelum perubahan Rp.1.124.692.133.694-setelah perubahan Rp.1.186.336.391.645 -bertambah Rp.61.644.257.951.

Pembiayaan sebelum perubahan Rp.54.915.024.600 setelah perubahan Rp.114.896.713.212 bertambah Rp.59.981.688.612.

Wakil Bupati Toba, Tonny Simanjuntak usai penandatangam nota kesepakatan bersama ini menyampaikan apresiasi kepada DPRD Toba yang telah menyelesaikan pembahasan terhadap Ranperda P APBD TA 2022.

"Jika dalam penyampaian dan pembahasan selama ini ada yang kurang mohon dimaafkan, semoga hubungan dengan legislatif semakin lebih baik ke depan dalam membangun Kabupaten Toba yang kita cintai ini," pungkasnya. (G1/f)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru