Jumat, 02 Mei 2025

Wakil Ketua DPRD Sesalkan Pemko Pematangsiantar Membiarkan Bangunan Lama GOR Dirobohkan

Redaksi - Jumat, 07 Oktober 2022 15:16 WIB
429 view
Wakil Ketua DPRD Sesalkan Pemko Pematangsiantar Membiarkan Bangunan Lama GOR Dirobohkan
(Dok: Parboaboa)
Gedung Olahraga (GOR) Pematangsiantar
Pematangsiantar (SIB)
Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Mangatas MT Silalahi SE menyesalkan Pemko, membiarkan bangunan lama GOR dirobohkan, terkesan mengabaikan kesimpulan RDP DPRD dihadiri Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA, untuk menghentikan sementara kegiatan pembangunan BSG (bangun sementara gedung) GOR.

Reaksi penyesalan itu diutarakan Mangatas MT Silalahi ketika dikonfirmasi wartawan SIB, Kamis (6/10), terkait Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar, membiarkan bangunan lama GOR sudah dirobohkan.

Wakil Ketua DPRD menegaskan perobohan bangunan lama GOR terkesan mengabaikan kesimpulan RDP (rapat dengar pendapat) DPRD yang dihadiri Wali Kota Pematangsiantar, membahas kegiatan pembangunan BSG GOR, untuk sementara dihentikan, sekaitan pembahasan revisi Perda nomor 1 tahun 2013 tentang RTRW.

Politisi Partai Golkar itu mempertegas inti kesimpulan RDP, kegiatan pembangunan BSG GOR dihentikan sementara, sekaitan sudah menyita waktu lama pembahasan revisi Perda nomor 1 tahun 2013 tentang ruang terbuka dan ruang wilayah, yang masih terkendala melengkapi materi draf revisi.

Pertimbangan lain lembaga DPRD, mendesak sementara menghentikan pembangunan BSG GOR, pasti mengganggu ruang lingkungan proses belajar-mengajar ratusan siswa SMP Negeri 1, tetangga bersebelahan lokasi Gedung GOR.

“Harus ada atensi serius status lokasi SMP Negeri 1, kecuali sudah tersedia lahan relokasi,” tegas Mangatas. (D1/c)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru