Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Juni 2025

Pemkab Simalungun Ajukan Empat Propemperda ke DPRD

Redaksi - Selasa, 11 Oktober 2022 19:19 WIB
172 view
Pemkab Simalungun Ajukan Empat Propemperda ke DPRD
(Istimewa/Detikntbcom)
Ilustrasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Simalungun (SIB)
Pemerintah Kabupaten Simalungun mengajukan empat Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 ke lembaga DPRD Simalungun.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Simalungun Frangky Purba menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan di Pamatangraya, Senin (10/10).

Sambung Frangky, Propemperda yang mereka ajukan membahas peraturan dasar yang rutin diperbaharui untuk disesuaikan dengan kebutuhan.

Keempat Propemperda yang mereka ajukan di antaranya menyangkut penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Agro Madear, Ranperda tentang Kelembangaan yakni dalam rangka penggabungan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) dan Ranperda tentang Kearsipan.

Sementara Sekretaris DPRD Simalungun Marolop Silalahi mengatakan, draf pengajuan Propemperda itu sudah sampai ke pihaknya dan menunggu penjadwalan di badan musyawarah untuk jadwal pembahasan.(D4/c)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru