Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

10 Peternakan Ayam di Kecamatan Jorlanghataran Tidak Miliki Surat Rekomendasi

Redaksi - Kamis, 13 Oktober 2022 12:15 WIB
425 view
10 Peternakan Ayam di Kecamatan Jorlanghataran Tidak Miliki Surat Rekomendasi
Foto : net
Ilustrasi.
Tiga Balata (SIB)

Kurang lebih 10 kandang ayam yang beroperasi di wilayah Kecamatan Jorlanghataran Simalungun tidak memilki surat rekomendasi untuk surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan peternakan ke intasi terkait.

Hal tersebut disampaikan Camat Jorlanghataran Pondang Sidabutar di Kantor Camat Jorlanghataran Jalan Parapat Simalungun, Rabu (12/10).

Disampaikan Pondang sekitar 10 peternakan ayam, dengan kapasitas ribuan ekor tersebar di 12 desa dan sudah beroperasi beberapa tahun, belum memiliki surat rekomendasi dari pihak kecamatan.

"Kita belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk peternakan ayam dan kita tidak tahu dari mana para peternak ayam mendapat surat rekomendasi untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan pembudidayaan ayam," ujar Pondang.

Ia mengakui, beberapa warga khususya yang bermukim di sekitar kandang ayam kerap mengeluh, karena diduga akibat kandang ayam, lalat masuk ke rumah warga dan warung masyarakat ketika musim panen.[br]



"Warga juga sudah mengeluh semenjak kandang ayam beroperasi, aroma udara menimbulkan bau tak sedap. Kita mengajak para kepala desa agar mendata peternakan ayam di wilayah masing-masing dan meminta rekomendasi dari kecanatan sehingga pendirian kandang ayam dapat ditinjau ulang,," kata Sidabutar.

Di tempat terpisah, pemilik warung kopi, di Nagori (Desa) Bah Samapuran Boru Ambarita, mengeluh meja dan kursi kerap disinggapi lalat dengan jumlah banyak."Tak jarang meja dan kursi serta dagangan yang digantung di depan warung kerap kerumuni dan dipenuhi lalat diduga dari kandang ayam yang tak jauh dari warung miliknya. Kita berharap ada tindakan dari pemerintah," ujar Boru Ambarita. (D9/c)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru