Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 24 Juli 2025

DPRD Labuhanbatu Sahkan Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah

Redaksi - Rabu, 19 Oktober 2022 17:09 WIB
191 view
DPRD Labuhanbatu Sahkan Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah
Foto : Ahmad Fauzi Manik/detiknews
Gedung DPRD Labuhanbatu
Rantauprapat (SIB)

DPRD Kabupaten Labuhanbatu mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah untuk menjadi peraturan daerah, dalam rapat paripurna Dewan, Selasa (18/10), di Gedung DPRD, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat. Rapat paripurna itu dihadiri Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga bersama Wakil Bupati Hj Ellya Rosa Siregar.

Bupati Erik menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Labuhanbatu atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan pengesahan Perda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.

"Proses pembahasan sudah dilalui dengan demokrasi, sinergi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen rancangan Perda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran dari panitia khusus DPRD Kabupaten Labuhanbatu," sebut Erik.

Bupati menerangkan ada beberapa hal yang menjadi catatan dalam pembahasan Ranperda tersebut, antara lain Ranperda ini akan mengatur penyelenggaraan penanggulangan bencana ke dalam 3 tahap, yaitu pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana.

"Penanggulangan bencana di Kabupaten Labuhanbatu harus bersinergi antara pihak pemerintah dengan pihak swasta serta pihak lain di dalam maupun di luar negeri," tegasnya.

Pemantauan, pelaporan dan evaluasi secara terus menerus terhadap penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah ini dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu.(E5/d)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru