Ketua DPRD Tapteng Khairul Pasaribu dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, buntut aksi unjuk rasa evaluasi kinerja Pj Bupati Tapteng, Yetty Sembiring.
Kuasa hukum pelapor Joko Pranata Situmeang, didampingi pelapor Partogi Situmeang, adik kandung Bonaran Situmeang, mantan Bupati Tapteng, dalam keterangan pers kepada wartawan usai membuat laporan polisi, di Polres Tapteng di Pandan, Rabu (19/10/2022), mengatakan, keluarga besar Bonaran Situmeang tidak terima dengan pernyataan Ketua DPRD Tapteng melalui surat resmi ke Mendagri yang menyebutkan massa aksi demo menuntut evaluasi kinerja Pj Bupati Tapteng yang baru-baru ini digelar di DPRD Tapteng di Pandan, adalah keluarga dari Bonaran Situmeang.
Menurut Joko, massa yang didemo saat itu banyak jumlahnya sampai 300-an orang, sehingga keluarga besar sudah difitnah karena sepertinya diartikan sebagai provokator yang memprovokasi aksi demo.
"Dalam laporan tersebut turut kami lampirkan surat Ketua DPRD Tapteng sebagai barang bukti," katanya seraya menambahkan kalau pun ada keluarga besar yang ikut dalam aksi demo hanya 1 orang yakni Ametro Pandiangan bukan semuanya.
Surat tersebut, katanya, semula diketahui dari rekan kliennya yang menyebutkan semua keluarga besar dikait-kaitkan dengan aksi demo evaluasi Pj Bupati Tapteng.[br]
Joko berharap penyidik melidik laporan yang disampaikan dan berharap menyidik sampai ada penetapan status terhadap terlapor.
Terpisah, Ketua DPRD Tapteng saat dikonfirmasi lewat telepon mengatakan sah-sah saja dan silahkan membuat laporan polisi kalau ada yang tidak menerima.
Sepengetahuannya dalam aksi demo tersebut, memang ada ikut keluarga almarhum Bonaran Situmeang.
"Memang ada keluarga almarhum yang ikutkan," katanya seraya menambahkan kalau tidak salah namanya Ametro Pandiangan. (F2)