Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 05 Agustus 2025

Dinas Kesehatan Simalungun Keluarkan Surat Edaran Waspadai Gagal Ginjal Akut

Redaksi - Kamis, 20 Oktober 2022 19:54 WIB
445 view
Dinas Kesehatan Simalungun Keluarkan Surat Edaran Waspadai Gagal Ginjal Akut
Foto: Ist/harianSIB.com
 Kadis Kesehatan Simalungun Edwin Tony Simanjuntak
Simalungun (harianSIB.com)

Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun mengeluarkan surat edaran kepada 46 Puskesmas perihal imbauan kewaspadaan terhadap penyakit Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA).

Hal itu diutarakan Kepala Dinas Kesehatan Simalungun Edwin Tony Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Surat edaran tersebut di antaranya berisikan imbauan kepada para Kepala Puskesmas untuk segera menyosialisasikan dan mengimbau tenaga kesehatan (nakes) maupun fasilitas kesehatan agar waspada terhadap penyakit GgGAPA.

Berdasarkan penelitian, katanya, sejauh ini belum ada ditemukan kasus gagal ginjal akut pada anak di Kabupaten Simalungun.

"Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga selalu memberikan arahan kepada kami untuk senantiasa tanggap terhadap hal-hal yang sifatnya membahayakan kesehatan masyarakat," kata Edwin.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan Plh Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat H Adama Malik No. PM.03/XV.I.1.1/10.203/2022 perihal laporan pasien Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak terdapat 11 kasus GgGAPA di Sumut dan 6 anak di antaranya meninggal dunia.

Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Kesehatan juga mengimbau seluruh fasilitas sarana dan prasarana layanan kesehatan seperti apotek, IFRS, toko obat dan tenaga kesehatan untuk sementara tidak memberikan resep dan mengedarkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup yang diduga sebagai pemicu penyakit GgGAPA.

"Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositilorio (anal) atau lainnya," pungkas Edwin. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru