Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 11 Agustus 2025

BPN Langkat Ajak Warga Sertipikatkan Tanahnya Tanpa Calo

Redaksi - Sabtu, 22 Oktober 2022 18:59 WIB
262 view
BPN Langkat Ajak Warga Sertipikatkan Tanahnya Tanpa Calo
Foto : Ist/harianSIB.com
Kepala BPN Kabupaten Langkat Syafrizal Pane
Langkat (SIB)

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Langkat mengajak masyarakat untuk mensertipikatkan bidang tanahnya secara langsung tanpa menggunakan jasa praktik percaloan. Imbauan dan ajakan tersebut dikatakan Kepala BPN Kabupaten Langkat Syafrizal Pane kepada wartawan SIB di Stabat, Kamis (20/10) petang.

Dikatakan, dalam pelayanan permohonan sertipikasi pertanahan, pihaknya mengutamakan pelayan dan proses sertipikasi bagi masyarakat pemohon langsung. Selain menjamin proses pelayanan sertipikasi yang cepat dengan kurun waktu sekira 3 bulan sejak pendaftaran hingga jadinya sertipikat, pihaknya juga memastikan tidak ada pungutan biaya selain Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang nominalnya jelas tertera.

"Untuk itu, kami mengajak masyarakat pemohon sertipikasi untuk datang langsung ke Kantor BPN Langkat tanpa menggunakan jasa calo. Kami terus berinovasi untuk mewujudkan pelayanan yang tepat waktu dan tanpa pungutan liar," katanya.

Menjawab wartawan, Syafrizal Pane mengakui, percepatan pelayanan administrasi pertanahan di Kabupaten Langkat masih terhalang dengan minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya sertipikat tanah, serta masih adanya opini di masyarakat yang menuding bahwa proses sertipikasi ribet dan memakan biaya besar.

"Padahal masyarakat sangat diuntungkan dengan tersertipikatnya objek tanah. Selain menjamin keamanan kepemilikan terhadap tanah, sertipikat juga akan meningkatkan nilai tanah dan memberi fungsi ekonomi bagi masyarakat pemilih tanah," paparnya.

Menuju zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), tegasnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat yang memiliki tagline "Termaju, Terdepan dan Termodern" terus berkomitmen menggiatkan pelayanan administrasi pertanahan tanpa praktik percaloan, serta pelayanan khusus terhadap masyarakat difabel.[br]



"Selain itu, kami juga hadir menjangkau masyarakat dengan menggelar stand pelayanan administrasi pertanahan pada kegiatan-kegiatan pasar kaget di Kabupaten Langkat setiap Selasa malam," sebut mantan Kepala BPN Kabupaten Asahan itu.

Ditambahkan, pihaknya telah menyelesaikan pemetaan 8300 bidang dari 10 ribu bidang yang menjadi target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022. Sementara, pemetaan sisa 1700 bidang lainnya yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan diyakini dapat diselesaikan pada tahun 2022.

Untuk target produk sertipikat, jelasnya, pihaknya sudah menginven (dalam rangka mengumpulkan berkas/surat-surat tanah masyarakat) sesuai dengan target PTSL tahun 2022 sejumlah 3.500 bidang untuk disertipikatkan. (A16/a)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru