Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Satpol PP Cabuti Tanaman Warga di Tapiandolok Simalungun

Redaksi - Sabtu, 22 Oktober 2022 19:09 WIB
252 view
Satpol PP Cabuti Tanaman Warga di Tapiandolok Simalungun
Foto: Dok/Adnadi
CABUTI : Petugas Satpol PP Simalungun mencabuti batang ubi kayu yang ditanami warga di Tapian Dolok, Jumat (21/10). 
Simalungun (SIB)

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab mencabuti batang ubi kayu yang ditanami warga di Tapiandolok. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Pemkab Simalungun telah memprogramkan pemanfaatan lahan tersebut untuk Kawasan Industri Simalungun (KIS).

"Kami cabuti yang baru ditanam," kata Kepala Satpol PP Simalungun, Adnadi Girsang, Jumat (21/10). Menurutnya, lahan seluas kurang lebih 200 hektare di kawasan Tapiandolok adalah aset Pemkab Simalungun, sehingga petugas mencabuti batang ubi yang ditanami di lahan tersebut.

Adnadi mengatakan, aksi yang mereka lakukan sebagai upaya pengamanan aset daerah yang ditanami warga, meski telah ada larangan dari Pemkab Simalungun sejak April 2022.

Bahkan, di lokasi itu pernah terpajang spanduk bertuliskan “Tanah ini milik Pemerintah Kabupaten Simalungun di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun. Dilarang memasuki dan memanfaatkan tanpa seizin Pemerintah Kabupaten Simalungun.”

Spanduk tersebut sebagai imbauan agar warga mengosongkan lahan itu guna dijadikan kawasan industri sebagaimana direncanakan Pemkab Simalungun. "Bagi oknum yang masih memanfaatkan lahan itu untuk bertani diminta menghentikan kegiatannya. Kami akan tetap bertindak tegas," pungkas Adnadi. (SS15/f)






Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru