Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 19 Agustus 2025

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Hadiri Pemusnahan Narkoba di Kejari

Redaksi - Selasa, 25 Oktober 2022 16:19 WIB
290 view
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Hadiri Pemusnahan Narkoba di Kejari
(Foto: Dok/Sat Narkoba)
MUSNAHKAN NARKOBA: Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja dengan cara dibakar di Kejari Medan Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur, Senin (24/10). 
Medan (SIB)
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur, Senin (24/10).

Pemusnahan itu dihadiri petugas Kejaksaan Negeri Medan, petugas dari Pengadilan Negeri Medan, Staf Penindakan BPOM Medan, Staf Dinkes Medan, Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu dan para undangan.

"Sebelum barang bukti narkoba di antaranya ganja, ekstasi dan sabu dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan uji laboratorium oleh Labfor Polda Sumut. Setelah dipastikan narkoba itu golongan darah, narkoba kemudian dimusnahkan," kata Rafles.

Kegiatan pemusnahan barang bukti itu sambungnya, rutin dilaksanakan Kejaksaan Negeri Medan sebagai langkah antisipatif menghindari barang bukti hilang atau rusak.

Seluruh barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut telah berkekuatan hukum tetap dan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus.

"Polrestabes Medan berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat," pungkasnya. (A14/c)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru