Pemko Tebingtinggi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, mengajukan pendapatan sebesar Rp671 miliar lebih.
Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi, dalam Nota Pengantar R-APBD Tebingtinggi 2023, dalam rapat paripurna dewan dipimpin Ketua DPRD Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution, didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Azwar, Senin (31/10/2022).
Pj Wali Kota mengatakan, saat ini sedang pemulihan ekonomi pasca pademi Covid-19 dan tetap dibayangi gejolak ekonomi global yang masih tinggi dapat memicu lonjakan harga komoditas.
"Kenaikan komoditas global yang dapat mendorong kenaikan laju inflasi termasuk di Tebingtinggi," katanya.
Dimiyathi melanjutkan, pada R-APBD 2023 diajukan pendapatan daerah sebesar Rp671 miliar lebih atau turun Rp54,4 miliar lebih di banding tahun anggaran sebelumnya.[br]
"Ada penurunan 7,51% jika dibandingkan APBD 2022. Hal ini disebabkan menurunnya pendapatan transfer baik dari pemerintah pusat maupun provinsi," kata Dimiyathi.
Sedangkan belanja daerah, lanjut Dimiyathi, diusulkan Rp673,8 miliar lebih, yang juga mengalami penurunan Rp52,9 miliar lebih 7,28 % di banding APBD 2022.
Adapun belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi Rp602 miliar lebih, belanja modal Rp55 miliar lebih dan belanja tidak terduga Rp16,5 miliar lebih.
Dijelaskan Dimiyathi, saat penggusulan R-APBD 2023 belum diterbitkan alokasi resmi pendapatan transfer, maka alokasi DAU masih mengacu pada alokasi tahun 2022.
Pendapatan daerah direncanakan sebagai berikut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp113 miliar lebih, pendapatan transfer Rp551 miliar lebih dan pendapatan lain lain daerah yang sah Rp6 miliar lebih. [br]
"Kebijakan pokok yang akan dilakukan pada APBD 2023, yakni peningkatan perekonomian daerah melalui infrastruktur, pertanian dan pelayanan dasar dalam rangka pemulihan ekonomi untuk mendukung Tebingtinggi sebagai kota jasa dan perdagangan," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, Pemko Tebingtinggi berharap R-APBD 2023 tersebut dapat dilakukan pembahasan secara bersama-sama antara eksekutif dan legislatif untuk dapat ditetapkan dan disetujui menjadi Perda.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Plt Sekdako, Bambang Sudaryono, Dandim 0204/DS, Kasi Intel Kejari H Silaban, Kapolsek Padang Hilir, anggota DPRD serta OPD dan lainnya. (*)