Humbahas (SIB)
Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Humbahas Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD di gedung dewan, Komplek Perkantoran Tano Tubu Doloksanggul, Senin (31/10).
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Marolop Manik didampingi Wakil Ketua II Labuan Sihombing serta dihadiri para anggota-anggota dewan, Wakapolres Humbahas Kompol Septian Dwi Rianto, Kasi Barang Bukti (BB) Kejari Humbahas Ilmi Lubis, Danramil Doloksanggul Kapten Inf. BR Munte, Sekdakab Tonny Sihombing dan undangan lainnya.
Dalam nota pengantarnya, bupati menyampaikan, asumsi awal penyusunan Ranperda tentang APBD TA 2023 itu disusun sesuai proporsi pendapatan daerah baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pagu transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun sebelumnya.
Adapun gambaran umum RAPBD TA 2023, lanjut dia menguraikan, terdiri dari, pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 995.946.621.480, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 1.010.829.400.050, atau sebesar 1,47 persen. Dia menyadari bahwa pendapatan daerah masih didominasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat dibandingkan dengan PAD, sehingga masih diperlukan upaya ekstensifikasi dan intensifikasi potensi PAD.
Lebih lanjut diuraikan, untuk proyeksi PAD pada RAPBD TA 2023 sebesar Rp 89.806.518.075, mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 sebesar Rp 80.923.932.375,- atau sebesar 10.98 persen. Pada RAPBD TA 2023 alokasi pendapatan transfer sebesar Rp 878.915.499.405, dibanding tahun 2022 sebesar Rp 906.480.785.375, berkurang Rp 27.565.285.970, atau turun sebesar 3,04 persen. [br]
Sementara pada pos belanja, lanjut dia, diperuntukkan pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah serta turut mendukung target capaian prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2023.
“Belanja yang dianggarkan pada RAPBD TA 2023 sebesar Rp 1.032.944.143.692, dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 1.039.563.285.496, berkurang sebesar Rp 6.619.141.804 atau 0.64 persen. Sementara untuk pembiayaan netto yang dianggarkan pada RAPBD TA 2023 sebesar Rp 36.997.522.212, dibanding tahun 2022 sebesar Rp 28.733.885.446, atau naik sebesar Rp 8.263.636.766, atau 28,76 persen,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini diskors sampai Senin (7/11/2022) dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Humbahas. (BR7/c)