Medan (SIB)
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Tongam L Tobing menyebutkan, warga Medan di Sumatera Utara banyak tertipu, menjadi korban investasi bodong, namun sedikit yang mau melapor.
Padahal jika banyak melapor mempermudah pengusutan praktik terhadap para pelakunya.
"Beda dengan masyarakat yang ada di Pulau Jawa, hampir setiap hari melaporkan kasus investasi bodong yang dialami mereka," ungkapTongam L Tobing pada acara Sosialisasi Waspada Investasi Ilegal di Hotel Arya Duta Medan, Kamis (17/11).
Acara dihadiri Kepala OJK (Otoritas Jasa Keuangan) KR (Kantor Regional) 5 Sumbagut Yusup Ansori, Kepala Perwakilan BEI Sumut Pintor Nasution serta pihak perbankan lainnya.
Selanjutnya dikatakan, kalau masyarakat di daerah Pulau Jawa dinilai sangat proaktif melaporkan kasus investasi bodong dari mulai kasus yang kecil hingga yang besar.
Seharusnya masyarakat yang menjadi korban dapat langsung melaporkan kepada pihak berwajib ataupun Satgas Waspada Investasi jika menjadi korban investasi bodong.
Dengan melaporkan apa yang dialaminya itu sekaligus dapat membantu Satgas Waspada Investasi mengungkap praktik investasi bodong itu,tegasnya.
Investasi bodong banyak sekali, jenis dan modusnya juga banyak.
Dan para korban banyak orang berpendidikan, termasuk mereka yang beraktifitas di sektor jasa keuangan.
Tapi tidak menyadari kalau mereka awalnya diberi iming-iming dengan keuntungan yang menggiurkan. Tetapi malah sebaliknya. Kalau sudah rugi barulah melapor.
Jadi banyak investasi yang dijalankan tidak sesuai.
Misalnya dengan uang Rp3 juta, sudah dapat sepeda motor, dengan uang Rp7 juta dapat mobil mewah.
Padahal yang menerima itu bisa saja orang-orang dekat si pelaku. Secara logika tidak mungkin dengan uang itu bisa dapat barang seperti itu.
Kata Tobing, banyak modus yang menjanjikan keuntungan super jumbo hingga modus marketplace.
Untuk itu kita harus selalu waspada dan melapor jika jadi korban," pintanya.
OJK
Sementara itu, kepala OJK KR 5 Sumbagut Yusup Ansori mengatakan, sejak Januari- Oktober 2022, terdapat 1.788 laporan dari masyarakat Sumatera Utara terkait pinjaman online ilegal dan investasi ilegal melalui web APPK.
Untuk itu Yusup berharap, peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan khususnya media sangatlah penting dalam hal pencegahan maraknya investasi dan pinjaman online ilegal.
“Selain itu, peran dan koordinasi masing-masing lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah Sumatera Utara sangatlah penting dalam hal penanganan investasi dan pinjaman online ilegal. Karena masing-masing lembaga mempunyai kewenangan yang berbeda,” katanya.
Hal ini menurutnya tidak terlepas dari revolusi industri 4.0 telah mengubah tatanan sistem perindustrian dari teknologi yang berkembang pesat, menjadi teknologi digital.
"Sistem bisnis yang bersifat konvensional mulai beralih menjadi digital yang semakin memudahkan masyarakat untuk menggunakan produk yang dikeluarkan perusahaan," ujarnya.
Perkembangan teknologi yang semakin canggih dari waktu ke waktu juga menyebabkan kemudahan masyarakat dalam mengakses segala sesuatu, termasuk kemudahan yang diperoleh masyarakat untuk memperoleh pinjaman dana bahkan menempatkan dana miliknya di berbagai aplikasi yang amat mudah di akses.
“Kondisi demikian sering dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menawarkan jasa atau produk keuangan dengan persyaratan yang sangat mudah sehingga menyebabkan masyarakat tergiur dengan kemudahannya namun kenyataannya baik entitas maupun produknya tidak berizin dari regulator manapun,” ungkapnya di acara sosialisasi itu. (A1/a)