Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 30 Agustus 2025

10 Kasus Covid-19 Omicron XXB di Sumut

Redaksi - Sabtu, 19 November 2022 17:25 WIB
283 view
10 Kasus Covid-19 Omicron XXB di Sumut
Foto : Foto: Getty Images/iStockphoto/Naeblys
Ilustrasi
Medan (SIB)

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut drg Ismail Lubis MM mengatakan, di Sumut sudah ada 10 kasus varian Omicron XXB. "Kita sudah ada varian XXB, ada 10 kasus," katanya kepada wartawan, Jumat (18/11).

Menurutnya, 10 kasus Omicron XXB itu menyebar di Sumut. Namun, ia tidak merinci dimana saja daerah di Sumut yang sudah terkena Omicron XXB.

Untuk itu, Ismail meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes seperti memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan. "Hari ini kita bersama UPT membagikan masker kepada masyarakat," ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti vaksinasi dosis I, II hingga booster. Apabila masyarakat yang mengalami gejala seperti batuk, demam dan bersin segera istirahat. "Kalau memang sudah ada komorbid segera ke rumah sakit," imbaunya.

Pada kesempatan ini, ia mengatakan proses penguburan terhadap jenazah Covid-19 masih sesuai aturan standar prokes. "Iya, penguburan jasad korban Covid-19 masih sesuai prokes," ungkapnya.

Penerapan proses penguburan jasad korban Covid-19 sesuai prokes dilakukan karena saat ini Sumut masih situasi pandemi Covid-19 dan Kota Medan sudah menerapkan lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I. "Kita masih pandemi," ucapnya.

Diketahui, seiring pemerintah pusat mengeluarkan peringatan PPKM Level I untuk seluruh wilayah di Indonesia, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan sejak 8 November dan berlaku hingga 5 Desember 2022.

Adapun isi SE tersebut berupa imbauan kepada masyarakat agar lebih tertib dalam mematuhi prokes dan kembali mengikuti vaksinasi yang disediakan pemerintah. (SS6/d)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru