Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Gus Irawan Imbau Masyarakat Waspadai Investasi Bodong

Redaksi - Sabtu, 19 November 2022 19:54 WIB
310 view
Gus Irawan Imbau Masyarakat Waspadai Investasi Bodong
Foto : net
Ilustrasi
Rantauprapat (SIB)

Anggota Komisi XI DPR RI, Gus Irawan Pasaribu mengimbau masyarakat mewaspadai investasi bodong. Sebab praktik bisnis ilegal tersebut sudah sangat merugikan masyarakat dan mengganggu perekonomian.

“Masyarakat mesti waspada terhadap investasi bodong,” kata Gus Irawan dalam penyuluhan jasa keuangan terkait investasi bodong, Selasa (15/11), di Rantauprapat.

Masyarakat juga diimbaunya agar tidak tergiur janji-janji menggiurkan dari bisnis investasi, karena harus diwaspadai itu bodong. Sebab bisnis investasi bodong, tanpa izin dan tidak terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurutnya, sebagai pengawasan jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya melakukan fungsi secara ketat.

Dia menambahkan, selain mewaspadai investasi bodong skala nasional, masyarakat juga mesti waspada terhadap jenis usaha keuangan dalam skala lokal. Misalnya, jenis koperasi tanpa izin.

"Tidak terlalu sulit membedakan antara bisnis investasi yang benar dengan investasi bodong. Selain tanpa penyertaan ekuitas, juga niat pengelola sejak awal tidak benar. Uang nasabah akan dibawa lari,” jelasnya.

Katanya, ada beberapa trik untuk berinvestasi. Antara lain, nasabah mesti meminta izin usaha investasi dari pihak OJK. Setidaknya dapat melakukan searching mesin pencari informasi di internet, sehingga diketahui jenis perusahaan yang mendapat izin.

Ia mengimbau agar masyarakat lebih teliti sebelum berinvestasi. Kalau bisnis investasi menawarkan imbalan jasa yang terlalu tinggi, supaya jangan diikuti, karena berpotensi bodong. (E5/f)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru