Ketua DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Labusel, Rahmat Aruan mengingatkan Dinas Pendidikan Pemkab Labusel untuk tidak menjadikan guru sebagai sapi perahan, dengan berbagai hal yang berujung pada praktek pungutan liar (Pungli). Sebab, beban guru dalam menjalan tugas sudah cukup berat.
Pernyataan itu disampaikan Rahmat kepada wartawan, Kamis (24/11/2022), menyikapi keluhan sejumlah guru sertifikasi terkait Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan dilaksanakan Dinas Pendidikan Pemkab Labusel berbiaya Rp1,2 juta per orang, pada 5 Desember mendatang. Menurutnya, pemerintah telah memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) karena prihatin dengan kesejahteraan guru, sehingga tidak layak lagi dibebani dengan biaya pengeluaran.
“Jika memang Bimtek tersebut hendak dilaksanakan, silahkan susun anggarnnya dalam APBD. Kalau nggak ada uang, jangan memaksakan diri. Lagian biaya sebesar itu untuk kegiatan yang dilaksanakan di daerah, kan sangat aneh,” katanya.
Dikatakan, praktek-praktek seperti ini bukan pertama kali terjadi terhadap para guru di Kabupaten Labusel. Menurutnya, selama ini banyak keluhan guru terkait biaya yang harus dikeluarkan, seperti pemberkasan untuk pencairan TPG, pemberkasan angka kredit untuk kenaikan pangkat dan golongan, dan banyak lagi.
“Kami sangat prihatin, zaman serba maju seperti ini, praktek-praktek beraroma Pungli masih saja terjadi. Para guru hanya bisa pasrah, karena selain akses yang jauh, mereka juga tertekan,” katanya.
Karenanya kata Rahmat, pada peringatan Hari Guru, Jumat 25 November 2022 ini, permasalahan tersebut harus menjadi evaluasi bagi Dinas Pendidikan untuk benar-benar berkomitmen memajukan pendidikan. Menurutnya, salah satu komitmen itu dapat diwujudkan dengan memerdekan para guru dari berbagai praktek Pungli.[br]
“Kami sangat menyayangkan Bimtek berbiaya mahal tersebut dan berharap Dinas Pendidikan membatalkannya. Kami akan mengumpulkan data-data seputar kegiatan ini dan mengambil langkah tegas,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah guru yang sudah sertifikasi di Kabupaten Labusel mengeluh. Pasalnya, mereka disuruh mengikui Bimbingan Teknis (Bimtek) Smart Teaching berbiaya Rp1,2 juta per orang.
Sementara, sudah lima bulan ini Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka belum juga cair. Bimtek bertajuk “Peningkatan Profesionalisme Guru Sertifikasi” itu rencananya akan digelar di Convention Hall Hotel Grand Suma Kotapinang, pada 5 Desember 2022. Kegiatan itu dilaksanakan Dinas Pendidikan Pemkab Labusel bekerja dengan salah satu lembaga.
Dikonfirmasi sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Labusel, Riswanto membenarkan akan digelarnya Bimtek tersebut, pada 5 Desember mendatang. Menurutnya, biaya mengikuti Bimtek tersebut memang Rp1,2 juta per orang.
“Pesertanya hanya guru yang sertifikasi. Bimtek ini penting, agar guru yang sudah sertifikasi lebih unggul dari pada guru lainnya,” katanya.
Disinggung apakah kegiatan itu tidak ditampung dalam APBD, Riswanto mengaku tidak ada anggarannya. Riswanto pun mengaku, dalam waktu dekat ini Tunjangan Profesi Guru (TPG) juga akan cair. (*)