Rantauprapat (SIB)
Sejumlah group WhatsApp wartawan di Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu dihebohkan beredarnya foto sekelompok pria sambil mengangkat celurit atau benda berbentuk sabit, Senin (28/11) malam hingga Selasa (29/11). Foto itu diduga diabadikan di salah satu pengisian bahan bakar umum atau SPBU.
Beredarnya foto itu juga berbarengan dengan rekaman suara berisi agar berhati-hati melintas di Rantauprapat karena ada pembacokan di jalan.
Isi rekaman suara kira-kira seperti ini “Maaf untuk semuanya, sori, warga, kawan-kawan Labuhanbatu untuk berhati-hati, karena lagi maraknya pembacokan, sekarang berada di Dewi Sartika, baru lewat rumah sakit umum. Mereka ada 30 orang, menggunakan sepeda motornya masing - masing tarik tiga, semua membawa kelewang sama balok. Jadi info buat kawan-kawan, untuk lintas Rantauprapat agak ditunda dulu ya, demi keselamatan bersama. Ok, trima kasih”.
Akibat dari video dan rekaman suara yang dibagikan tersebut, membuat masyarakat panik dan resah. Banyak warga Padangpasir yang tidak berani lewat dari Jalan Dewi Sartika.
Salah satu yang membagikan rekaman suara ke group WA, Yudhi Bilah Siregar yang juga Ketua Persatuan Patriot Rakyat (PPR). Ia menyampaikan, mendapat informasi 2 malam lalu kelompok pria itu mau masuk ke Perumnas Urungkompas, tetapi diusir warga.
Masyarakat meminta Polres Labuhanbatu bergerak cepat dan bertindak tegas terhadap aksi-aksi yang meresahkan masyarakat atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki menyebut pihaknya sedang melakukan lidik terhadap kebenaran foto dan rekaman suara tersebut dan telah dilakukan patroli.[br]
"Tadi malam kami patroli, nihil, bang. Namun kami lidik," sebut AKP Rusdi Marzuki saat dikonfirmasi SIB.
Kasubsi Pemberitaan, Informasi, Dokumentasi dan Multimedia Seksi Humas Polres Labuhanbatu, Ipda Arwin menyampaikan dari hasil patroli tadi malam mereka tidak menemukan kelompok tersebut.
”Sejauh ini dengan tim patroli masih mendalami informasi yang beredar," sebutnya.
Dia menyebut pihaknya tidak akan membiarkan pelaku tindak pidana meresahkan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat apabila ada melihat dan mengetahui tindak pidana, segera menghubungi Call Center 110. (E5/c)