Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Wali Kota Pematangsiantar Pimpin Upacara HUT ke-51 KORPRI

Redaksi - Rabu, 30 November 2022 17:28 WIB
211 view
Wali Kota Pematangsiantar Pimpin Upacara HUT ke-51 KORPRI
Foto: SIB/Ekoinra Siahaan
POTONG KUE: Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA bersama Sekda Pematang Siantar, Budi Utari AP dan ASN Pemko Pematang Siantar lainnya saat memotong kue perayaan HUT ke-51 KORPRI di lapangan H Adam Malik Kota Pematan
Pematang Siantar (SIB)

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Lapangan H Adam Malik Pematang Siantar, Selasa (29/11).

Upacara HUT ke-51 KORPRI mengusung tema “KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi untuk Negeri”. Sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh yang dibacakan Wali Kota Pematang Siantar mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil jalan perubahan serta melakukan reformasi dan tidak menggunakan pola pikir lama.

Kemudian, peringatan HUT KORPRI, harus menjadi momentum untuk meningkatkan sinergitas serta senantiasa menjaga netralitas dalam menentukan kebijakan dalam menghadapi perubahan dan persaingan.

Dalam sambutannya juga disampaikan, dengan kemajuan teknologi, tata kerja birokrasi juga harus berubah, inovasi teknologi harus bisa mempermudah, bukan mempersulit pekerjaan. Kemajuan teknologi adalah instrumen untuk mempercepat penyelesaian masalah.

"Saat ini, persoalan yang dihadapi oleh masyarakat harus diselesaikan dengan lebih cepat. Selain itu, juga harus lebih efisien dan memberikan dampak luas. Seluruh ASN dituntut menjadikan hal ini sebagai kekuatan dalam menghadapi persoalan kolektif bangsa.

Sehingga Indonesia semakin tumbuh," katanya.

Upacara HUT ke-51 KORPRI diwarnai pemotongan kue ulang tahun oleh Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA serta penyerahan hadiah kepada pemenang lomba penilaian Kearsipan Internal terbaik antar OPD se-Kota Pematang Siantar dan penyerahan SK Pensiun. (D8/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru