Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 Juli 2025

Hindari Kerugian Konsumen, Pemkab Nias Cek Timbangan Pedagang

Redaksi - Senin, 05 Desember 2022 13:35 WIB
377 view
Hindari Kerugian Konsumen, Pemkab Nias Cek Timbangan Pedagang
Foto: Dok/SIB/Normalius Gori
CEK TIMBANGAN: Kepala Bidang dan Koperasi UKM serta Ketenagakerjaan Nias, Sozanolo Laoli, bersama anggotanya mengecek timbangan pedang, di Desa Hiliweto Gido, Senin (5/12/2022) 

Hindari kerugian konsumen, Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Perdagangan memeriksa timbangan para pedagang.

Kepala Bidang dan Koperasi UKM serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias, Sozanolo Laoli, ketika diwawancarai wartawan, Senin (5/12/2022), mengatakan, pengecekan timbangan tersebut untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.

"Jangan konsumen dirugikan, begitu juga dengan pelaku usahanya. Makanya kita melakukan tera ulang timbangan, alat ukur dan takaran," kata Sozanolo.

Dalam pengecekan yang berlangsung hingga 8 Desember mendatang, belum ada ditemukan timbangan yang tidak sesuai ketentuan.

"Semuanya normal," katanya. (A20)






Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru