Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Juni 2025

Pupuk Bersubsidi Langka, Petani Konversi Tanaman Padi Menjadi Jagung

Redaksi - Rabu, 07 Desember 2022 20:39 WIB
290 view
Pupuk Bersubsidi Langka, Petani Konversi Tanaman Padi Menjadi Jagung
(Foto : SIB/Hasudungan Siahaan)
Konversi : Warga tani Nagori (desa) Siborna Kecamatan Panei, semula kelola lahan sawah ditanam padi, kini dikonversi menjadi tanaman jagung. Foto dipetik, Selasa (6/12).
Simalungun (SIB)
Pupuk urea bersubsidi langka dan sulit diperoleh serta ketersediaan air tidak mencukupi kebutuhan di petak sawah, menjadi alasan bagi petani konversi tanaman padi menjadi jagung di beberapa kecamatan di Kabupaten Simalungun.

Ketua Kelompok Tani Dolok Maraja Kecamatan Dolok Panribuan W Sinaga, Selasa (6/12) mengatakan, pasokan pupuk urea dan NPK Phonska bersubsidi selalu kurang dari kebutuhan sesuai dengan RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok).

Demikian juga saluran irigasi dinilai tidak berfungsi optimal, akibatnya ketersediaan air tidak cukup sesuai kebutuhan pada saat pengolahan sawah mengikuti tertib pola tanam padi.

Proses pengolahan lahan untuk bercocok tanam padi dikatakan butuh tenaga pekerja, dibanding dengan bertanam jagung.

Harga padi dinilai relatif rendah dibanding dengan biaya produksi. "Hitung - hitungan, selisih biaya produksi dengan penjualan hasil panen relatif kecil. Artinya, pendapatan petani padi relatif rendah dan kurang menikmati keuntungan," sebut Sinaga.

Beberapa hal tersebut dikatakan menjadi alasan para petani melakukan konversi tanaman padi menjadi jagung.

"Sekira 60 persen dari lebih kurang 500 Ha lahan sawah di Kecamatan Dolok Panribuan dikonversi bertanam jagung," sebut Sinaga.

Hal senada disampaikan Ketua Kelompok Tani Harapan Jaya IV Desa Siborna Kecamatan Panei, Lisbon Siahaan dan warga Tgabolon Kecamatan Sidamanik, petani saat ini cenderung konversi tanaman padi menjadi jagung.

Lisbon Siahaan mengatakan, harga jual padi di tingkat petani selalu anjilok tertama pada musim panen.

"Pada saat paceklik, harga padi bisa mencapai Rp 5.000 per Kg, tetapi di saat musim panen harga padi biasanya turun hingga Rp 3. 000 per Kg. Dengan kondisi demikian, petani jurang menikmati keuntungan," katanya.

Untuk mempertahankan eksistensi usaha tani tanaman padi, memberikan keuntungan petani maka pemerintah diharapkan meninjau ketetapan HPP (Harga Pembelian Padi) yang dapat mendorong kenaikan harga padi di tingkat petani.

Demikian juga pasokan pupuk bersubsidi diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan RDKK. (BR4/f)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru