Labuhanbatu (SIB)
Wakil Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar menandatangani pakta integritas terkait netralitas ASN pada pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024.
Pakta integritas tersebut diteken Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersama para kepala daerah/bupati dan wali kota se-Sumut, Senin (5/12), di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.
Penandatanganan pakta integritas itu disaksikan Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bersama para perwakilan Forkopimda Sumut dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Herdensi.
Gubernur Edy Rahmayadi mengingatkan tentang larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam politik praktis.
ASN ditekankan harus netral dalam Pemilu Serentak tahun 2024, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Tugas utama ASN adalah pelayan masyarakat. Jangan kita minta dilayani,” tegas Edy Rahmayadi pada kesempatan itu.
Edy juga menegaskan 3 tugas pokok ASN. Pertama, tugas ASN adalah melayani masyarakat.
Kedua, tugas ASN menjalankan kebijakan umum, mulai dari undang-undang dasar, aturan-aturan seperti peraturan daerah, peraturan gubernur maupun peraturan bupati atau walikota. Terakhir, tugas ASN sebagai perekat anak bangsa.
"Oleh sebab itu, rakyat jangan dikotak-kotakkan. Rakyat kita ini ada Katolik, Protestan, Islam, Budha, Hindu, Konghucu, jangan pula kita yang mengotak-kotakkan. Dosa nanti kita,” sebut Edy.
Saat itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Syafrida R Rasahan juga menekankan agar ASN menjaga netralitas pada Pemilu 2024.
Ia mengungkapkan tahun 2019 dan 2020, Bawaslu Sumut menerima beberapa laporan pelanggaran ASN yang terlibat politik praktis.
"Pada tahun 2019 ada 4 laporan, dan tahun 2020 terdapat 18 laporan yang masuk," ungkapnya.
Sementara itu, Wabup Labuhanbatu, Hj Ellya Rosa Siregar akan kembali mengingatkan ASN di jajaran Pemkab Labuhanbatu agar bersikap netral pada Pemilu 2024 mendatang. (E5/a)