Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

Satnarkoba Polres Sergai Musnahkan Barang Bukti Sabu

Redaksi - Senin, 12 Desember 2022 20:18 WIB
367 view
Satnarkoba Polres Sergai Musnahkan Barang Bukti Sabu
Foto: Dok/Sie Humas Polres Sergai
MUSNAHKAN SABU: Jajaran Satnarkoba Polres Sergai memusnahkan barang bukti sabu hasil sitaan pengungkapan kasus narkoba disaksikan  Jaksa Jhordy Moses H Nainggolan dari Kejari Sergai, Senin (12/12/2022). 
Sergai (harianSIB.com)

Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba, Senin (12/12/2022), di Ruang Satnarkoba komplek Mapolres Sergai di Seirampah.

Kegiatan dihadiri Kapolres Sergai diwakili Kasat Narkoba, AKP Juriadi, serta disaksikan Jaksa Jhordy Moses H Nainggolan SH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 959, 86 gram dan 90,14 gram.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu tersebut terlebih dahulu diperiksa keasliannya oleh Iptu Fani Miranda dan Bripda Mukrar, dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.

Selanjutnya, barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender. Setelah hancur kemudian dibuang. Setelah itu, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti tersebut.

Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi mengatakan barang bukti narkoba jenis sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari perkara narkoba yang berhasil diungkap jajaran Satnarkoba Polres Sergai belum lama ini. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru