Jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) mendatangi Komisi I DPRD Kota Samarinda, Senin (19/12/2022).
Panitia pembangunan berharap proses pengurusan perizinan pembangunan gedung gereja GBKP di Kota Samarinda segera diterbitkan, karena jemaat GBKP sudah 6 tahun menunggu.
Pdt Resta Riswanto Barus STh. MM kepada harianSIB.com, Selasa (20/12/2022) melalui WhatsAPP mengatakan, pada pertemuan "hearing" dengan Komisi I DPRD Kota Samarinda juga menghadirkan berbagai pihak yang memang memiliki keterkaitan proses perizinan, seperti FKUB Kota Samarinda, Kelurahan Kota Samarinda, Kecamatan Loa Janan Ilir, DPMTPST Kota Samarinda dan PUPR Kota Samarinda.
Sementara pihak GBKP dihadiri Ketua Majelis GBKP, Pt Prof Daniel Tarigan MSi, Ketua Panitia Pt Hermas Sitepu, Sekretaris Panitia Cerdas Tarigan didampingi Ketua PGIW, Pdt Anita M, Asman Azis Ketua Lapesdam NU dan Murjani Ketua Banzer NU Kaltim.
Menurut Panitia Pembangunan GBKP Samarinda, Hermas Sitepu seharusnya tidak ada lagi alasan bagi pihak Kelurahan Rapak Dalam untuk tidak memberikan keterangan agar GBKP bisa meneruskan pengurusan perizinan sebagaimana mestinya.
Sebab dari persyaratan SKB 2 Menteri sudah dipenuhi 90 jemaat/60 pendukung.
"Jadi pertemuan hearing di kantor DPRD Kota Samarinda dengan Komisi I, berharap ada titik terang kelanjutan proses perizinan gereja GBKP di Kota Samarinda,"ungkap Pdt Resta Barus.
Disebutkan, lahan Gereja GBKP sudah sudah ada sejak tahun 2015 di Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang, berukuran 3000 m2. Persoalannya terkendala dengan perizinan pembangunan gedung gereja.
Pada hal, sudah memenuhi persyaratan berdasarkan konstitusi SKB 2 Menteri.
"Sejak diserahkan berkas perizinan ke pihak Kelurahan Rapak Dalam, tahun 2016 sampai sekarang, tetap saja pihak kelurahan enggan memberikan surat keterangan ke pihak GBKP untuk bisa melanjutkan proses rekomendasi pengurusan perizinan ke FKUB Kota Samarinda untuk diteruskan ke PUPR dan seterusnya," ujarnya.
Kata Pdt Resta, meskipun ada kendala-kendala dalam proses pengajuan perizinan, panitia tetap melakukan usaha dari 2016, mengadakan pertemuan dengan Ketua FKUB Zaini Naim, mendatangi warga RT 29 dan melakukan pertemuan dengan Wali Kota Samarinda.
"Adanya dukungan Asman Azis dari Lembaga Lapesdam NU yang tetap mendampingi GBKP di berbagai pertemuan baik di TWAP Kota Samarinda, kelurahan dan bahkan ke Kantor DPRD Kota Samarinda, termasuk dukungan Ormas Dayak yakni LPADKT-KU, semoga proses perizinan segera terwujud," harap Barus (*)