Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Juni 2025

Kejari Karo Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah, Paling Banyak Kasus Narkoba

Redaksi - Rabu, 21 Desember 2022 15:47 WIB
398 view
Kejari Karo Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah, Paling Banyak Kasus Narkoba
Foto: Dok/Marlinto Sihotang
MUSNAHKAN:  Kajari Karo Tri Sutrisno bersama perwakilan BNNK Karo, KBO Satresnarkoba Iptu Hendrik Tarigan dan perwakilan Dinas Kesehatan, dr Novi Sianturi memusnahkan barang bukti perkara inkrah, di halaman Kejari Karo, Rabu (

Kejaksaan Negeri (Kejari) memusnahkan barang bukti narkotika serta tindak pidana umum lainnya, Rabu (21/12/2022), di halaman Kejari Karo, Kabanjahe.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari puluhan perkara yang sudah diputus periode Oktober hingga Desember 2022.

"Perkara yang sudah inkrah atau telah berkekuatan hukum tetap," ujar Kajari Karo, Tri Sutrisno.

Dikatakannya, barang bukti yang dimusnahkan dominan dari perkara tindak pidana narkotika, kemudian perjudian dan pidana umum lainnya.

"Untuk barang bukti narkotika terdiri dari 283 gram sabu dan 12 kilogram ganja kering yang sudah dipaketkan. Untuk pidana umum ada beberapa barang bukti perjudian berupa buku togel, kemudian ada juga satu senjata tajam," urainya.

Melihat barang bukti yang dimusnahkan kali ini, yang terbanyak berasal dari tindak pidana narkotika. Oleh karenanya, sebagai tindak lanjut dan bagian dari fungsi kejaksaan, pihaknya melakukan pemusnahan sebagai penyelesaian perkara terhadap pelaku.

"Kami ajak masyarakat agar sejak dini harus turut serta mengawasi keluarganya masing-masing agar terhindar dari jerat narkotika.

Dengan zat berbahaya yang terkandung dalam narkotika dapat merusak tatanan kepribadian seseorang yang kecanduan," ujarnya.

Pemusnahan barang bukti ini dihadiri Kasi BB Obri Simbolon dan seluruh kepala seksi, perwakilan Satres Narkoba Polres Karo, Iptu Hendrik Tarigan, BNNK Karo serta Dinas Kesehatan Karo, Novi Sianturi. (*)







Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru