Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Oknum Anggota DPRD Medan

Redaksi - Kamis, 22 Desember 2022 12:56 WIB
325 view
Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Oknum Anggota DPRD Medan
Foto : Net
Ilustrasi
Medan (SIB)

Sat Reskrim Polrestabes Medan hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus saling lapor antara Khalik (30) dengan dua oknum anggota DPRD Medan berinisial DS dan HS. Petugas segera melakukan gelar perkara.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa yang dikonfirmasi, Rabu (21/12) membenarkan hal itu.

"Dalam waktu dekat ini kita melakukan gelar perkara. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum kepada dua belah pihak," ujarnya.
Lanjut Kasat, kesempatan untuk melakukan restorative justice (RJ) masih diberikan kepada kedua belah pihak.

"Kita bersikap pasif, dan jika kedua belah pihak mau RJ kita tetap membuka diri. Jika tidak ada, tidak masuk ke ranah itu," pungkasnya.

Sebelumnya, diduga menganiaya seorang warga, okmum Anggota DPRD Kota Medan dilapor ke Polsek Medan Baru dengan nomor: STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT Sek Medan Baru.(A14/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru