Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Juni 2025

Nisbar Raih Penghargaan IGA Predikat Terinovatif Kategori Kabupaten Daerah Tertinggal

Redaksi - Jumat, 23 Desember 2022 17:49 WIB
200 view
Nisbar Raih Penghargaan IGA Predikat Terinovatif Kategori Kabupaten Daerah Tertinggal
(Foto: Dok/Dinas Kominfo Nisbar)
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Nisbar Khenoki Waruwu tersenyum usai menerima penghargaan pada acara penganugerahan IGA 2022, Jumat (23/12/2022) 
Nias Barat (harianSIB.com)
Keluarga besar Pemkab Nisbar kembali bersyukur, karena diberi kado spesial di penghujung tahun, yakni meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2022 dengan Predikat Terinovatif Kategori Kabupaten Daerah Tertinggal, Jumat (23/12/2022).

Bupati Nisbar Khenoki Waruwu kepada awak media mengatakan, meski daerah yang dipimpinnya berstatus sebagai daerah tertinggal, hal itu tidak menyurutkan semangat Pemkab Nisbar untuk berprestasi dan bersanding dengan daerah lainnya yang jauh lebih maju.

"Peghargaan yang baru saja kita terima, merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap keberhasilan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara yang inovatif. Terutama pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan secara inovatif dan ini memang merupakan komitmen bersama seluruh jajaran perangkat daerah, sejak saya terpilih menjadi Bupati," katanya.

Ia mengatakan, sebelumnya juga Kabupaten Nias Barat telah meraih berbagai prestasi dan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas keberhasilannya memimpin daerah Nias Barat.

"Selain penghargaan IGA yang baru saja diterima saat ini, pada awal Desember lalu, Nias Barat juga meraih juara IV pada lomba inovasi daerah Provinsi Sumatera Utara Kategori Kabupaten/Kota.

Kemudian, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dari Kementerian PAN-RB, Nias Barat mendapat Nilai B dalam pelayanan publik.

Dan berdasarkan evaluasi Ombudsman, Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik masuk Zona Kuning dengan Nilai 51,46.

Selanjutnya, dalam Keterbukaan Informasi Publik (KIP), berdasrkan hasil evaluasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022, Nias Barat mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan predikat Menuju Informatif," jelasnya.

Khenoki berharap berbagai prestasi dan penghargaan yang telah diraih menjadi motivasi dan pelecut semangat bagi seluruh OPD untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

"Penghargaan yang kita terima hadiah dan kado Natal dan tahun baru bagi seluruh masyarakat Nias Barat. Kiranya seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat Kabupaten Nias Barat terus bergandengan tangan dan bekerja sama untuk mewujudkan Kabupaten Nias Barat semakin Bersih, Unggul dan Maju," katanya. (*)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru