Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Agustus 2025

DPRD Labusel Batal Bahas 6 Ranperda, Termasuk Pilkades Serentak

Redaksi - Jumat, 23 Desember 2022 18:03 WIB
268 view
DPRD Labusel Batal Bahas 6 Ranperda, Termasuk Pilkades Serentak
(Foto: iNews/Fachrizal)
Kantor DPRD Labuhanbatu Selatan. 
Kotapinang (harianSIB.com)
DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) batal membahas enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), salah satunya Ranperda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), lantaran anggota dewan yang hadir tidak memenuhi korum.

“Kemungkinan ini anggota ada yang berpendapat, nota pengantar ada tiga judul, tiba-tiba ada enam. Di dalam undangan tiga nota pengantar itu menyusul nota pengantar yang lain, tetapi begitu pembahasan, semua dibahas, jadi miskomunikasi,” kata Ketua DPRD Labusel, Eddy Parapat, saat ditemui wartawan, Kamis (23/12/2022) sore.

Awalnya, menurut Eddy, ada tiga Ranperda yang akan dibahas, yakni Perda Keuangan, Perda Pemilihan Kepala Desa, dan Perda Perukim.

Namun kata dia, bertambah menjadi 6, tiga Ranperda yang tidak ikut dalam undangan paripurna, yakni Ranperda Penyelanggaraan Bantuan Hukum, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda Barang Milik Daerah.

“Pada waktu nota pengantar yang satu lagi, dalam undangan itu ada tiga lagi yang tidak dilampirkan, namun menyusul Ranperda yang lain, kebetulan saat pembahasan Ranperda lainnya sudah dibahas,” katanya.

Keenam Ranperda yang batal dibahas tersebut merupakan inisiatif eksekutif, salah satunya Ranperda Pilkades.

“Kalau aturannya sudah jelas, karena dalam undangan akan menyusul nota pengantar yang lain,” kata Eddy.

Pihaknya akan kembali mengundang anggota DPRD yang tidak hadir untuk dapat membahas Ranperda tersebut.

“Nanti kita kembali memanggil yang lain. Harapan kita ini kan untuk kemajuan Labusel, apalagi Ranperda Pilkades yang lama sudah kita nantikan,” katanya. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru