Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) antara pengendara sepeda motor dan mobil Toyota Innova terjadi di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, Sabtu (7/1/2023) malam sekira pukul 23.20 WIB.
Informasi dihimpun, kecelakaan itu mengakibatkan, Ari Walmen Sinambela (18) yang mengendarai sepeda motor Jupiter MX BK 6397 NAI, warga Nagori Nauli Baru, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun mengalami luka berat tewas di lokasi kejadian.
Sementara, Rinaldy Michael Jogy (18), yang merupakan temannya saat itu dibonceng mengalami luka-luka, tinggal di Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun meninggal saat di perjalanan menuju rumah sakit.
"Nyawa keduanya tak terselamatkan pasca kecelakaan itu. Satu tewas di lokasi kejadian dan satu lagi meninggal saat diperjalanan menuju rumah sakit," ujar Kanit Lakalantas Polres Pematangsiantar, Ipda S Nasution saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (8/1/2023).
Sementara itu kata dia, pengemudi Innova, Jon Paris Lingga (57) warga Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun bersama empat orang penumpang di dalam mobil, tidak mengalami luka pada insiden kecelakaan itu.
Diterangkan dia, dari hasil olah TKP petugas sebelum kecelakaan terjadi, awalnya sepeda motor yang dikendarai, Ari Walman dan temannya Rinaldy (dibonceng), datang dari Jalan Parapat menuju ke arah Jalan Gereja Pematangsiantar.
Namun sesampainya di tempat kejadian, bertabrakan dengan Toyota Innova yang dikemudikan, Jon Paris yang sebelumnya datang dari Jalan Gereja menuju ke arah Jalan Parapat hingga mengakibatkan pengendara sepeda motor dan yang dibonceng terjatuh serta mengalami luka-luka.
"Penyebab kecelakaan masih kita lakukan penyelidikan dan barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan ke unit lakalantas. Sementara kedua korban meninggal, sudah dievakuasi ke ruang jenazah untuk selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga masing-masing," pungkasnya. (*)