Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Juni 2025

Lewat OSS-RBA, Pengurusan Izin Usaha di Simalungun Lebih Mudah

Redaksi - Selasa, 17 Januari 2023 13:45 WIB
376 view
Lewat OSS-RBA, Pengurusan  Izin Usaha di Simalungun Lebih Mudah
Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang
Kepala DPMPPTSP Simalungun, Pahala RB Sinaga. 
Simalungun (harianSIB.com)

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Simalungun, Pahala RB Sinaga mengatakan, para pelaku usaha tak perlu ribet lagi dalam pengurusan izin usaha.

Pengurusan izin usaha sudah bisa dilakukan dengan mudah melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Sistem ini dapat diakses kapan dan di manapun serta tersedia layanan.

"OSS-RBA adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan tingkat risiko kegiatan," kata Pahala, Selasa (17/1/2023).

Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), katanya, sudah mudah tanpa mendatangi kantor DPMPPTSP. Dalam sistem OSS, diupload data pengusaha, sehingga nanti bisa mendapatkan izin usaha dari pemerintah.

"Dengan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau OSS memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha,” urainya.

Dalam pengurusan izin diminta tidak perlu menggunakan jasa calo atau perantara karena dapat dilakukan secara mandiri. OSS berbasis risiko memberi kemudahan bagi mereka yang ingin mengurus izin usaha.

Selain kemudahan dalam pengurusan perizinan, DPMPPTSP juga tidak memungut biaya alias gratis. Kecuali, perizinan berusaha tertentu dikenakan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru