Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Juni 2025

Selama Kepemimpinan Syah Afandin, Pemkab Langkat Raih 12 Penghargaan

Redaksi - Rabu, 18 Januari 2023 13:02 WIB
186 view
Selama Kepemimpinan Syah Afandin, Pemkab Langkat Raih 12 Penghargaan
(Foto: Dok/Diskominfo Langkat)
Sahabat Pers: Plt Bupati Langkat Syah Afandin (dua dari kanan) menerima penghargaan "Sahabat Pers" dari Ketua SPS Sumut Farianda Putra Sinik (kanan) dalam acara Awarding Night SPS Sumut di Hotel Aryaduta medan, Kamis (29/12/2
Langkat (SIB)
Terhitung hingga Desember 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menerima 12 penghargaan di bawah kepemimpinan Syah Afandin sebagai Plt Bupati Langkat.

Hal itu disampaikan Kadis Kominfo Kabupaten Langkat Syahmadi kepada wartawan di Stabat, Selasa (17/1).

Dijelaskan, penghargaan yang diterima Pemkab Langkat antara lain, penghargaan "Sahabat Pers" kepada Syah Afandin yang diserahkan Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut Farianda Putra Sinik dalam acara Awarding Night SPS Sumut di Hotel Aryaduta medan, Kamis (29/12/2022).

Pemkab Langkat juga menerima Anugerah "Keterbukaan Informasi Publik" Award 2022 Provinsi Sumut yang diterima Sekdakab Langkat H Amril dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut Abdul Haris di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (20/12).

"Pemkab Langkat mendapat penghargaan terbaik ketiga sebagai daerah dengan kinerja penyerapan Dana Desa TA 2022 se-Sumut yang disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada Plt Bupati Langkat Syah Afandin dalam kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2023 di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu Medan, Jumat (2/12). Langkat menerima alokasi dana transfer ke daerah TA 2023 sebesar Rp1,948 triliun yang meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan Dana Desa," katanya.

Disebutkan, Langkat menjadi salah satu dari 5 kabupaten/kota se-Indonesia yang menerima penghargaan bidang pendidikan tingkat nasional "Dewi Sartika Award" yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada Plt Bupati Langkat Syah Afandin pada puncak Temu Pendidikan Nusantara ke IX di Jakarta, Minggu (9/10).

Penghargaan diraih berkat kepedulian kepala daerah yang mendukung pembangunan ekosistem pendidikan dan kesejahteraan para guru di Langkat.

Sebelumnya, Kabupaten Langkat juga menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 dengan kategori Pratama yang diterima Plt Bupati Langkat Syah Afandin dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Ketua TP PKK Provinsi Sumut Nawal Lubis di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis (11/8).

Ditambahkan, Pemkab Langkat pernah menerima penghargaan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), sebagai penyelamat aset bergerak dengan kuantitas terbanyak tahun 2021 yang diserahkan Wakil Ketua KPK Sumut Aleksander Marwata kepada Plt Bupati Langkat H Syah Afandin di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut, Rabu (23/2).

Penghargaan itu berupa apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Sumut Tahun 2021.

Sepekan sebelumnya, Kamis (17/2/2022), Syah Afandin menerima piagam penghargaan tokoh berjasa pembinaan dan pembangunan pondok pesantren (Ponpes) di Langkat, yang diserahkan Pimpinan Ponpes Al Habib Muhammad Darwis Siagian dalam kegiatan Gebyar Milad ke-IV Ponpes Modern Al Habib Kecamatan Sei Lepan, Kamis (17/2).

Selanjutnya, Pemkab Langkat juga mendapatkan nilai baik atau kategori B hasil dari pelaksanaan Survey Indeks Core Values ASN Berakhlak serta rangkaian kegiatan Culture Fest ASN Berakhlak 2022 di lingkungan Pemkab Langkat yang diserahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Tahun 2022, Desember 2022 lalu.

"Pemkab Langkat juga menerima kenaikan rangking sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) dari C menjadi B, sesuai hasil pengumuman melalui Surat Keputusan Kemenpan-RB No : 1035 tahun 2022, tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di kementerian, lembaga dan Pemda tahun 2022. Penilaiannya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu," jelasnya.

Kemudian, Pemkab Langkat kembali meraih zona hijau dari Ombudsman RI terkait Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik.

Selain itu, Pemkab Langkat juga mendapat peringkat B Plus dari Kemenpan-RB pada Indeks Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

"Terakhir, ASN Pemkab Langkat menerima kategori A dari Kemenpan-RB berdasarkan hasil Survey Pemetaan dan Pengukuran Budaya Kerja," tutupnya.

Diketahui, Syah Afandin resmi menjabat Plt Bupati Langkat sejak Jumat (21/1/2022), sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sesuai Surat Penugasan No : 132/691/2022. (A16/c)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru