Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Kapolresta Deliserdang: Saya akan Hancurkan Geng Motor

* 58 Remaja Diduga Geng Motor Diamankan, 5 Jalani Proses Hukum
Redaksi - Selasa, 31 Januari 2023 17:10 WIB
203 view
Kapolresta Deliserdang: Saya akan Hancurkan Geng Motor
(Foto: SIB/Lisbon Situmorang)
SENJATA TAJAM: Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji (5 dari kiri) bersama Wakapolresta AKBP Agus Sugiyarso (5 dari
Lubukpakam (SIB)
Tim Resmob bersama Sat Reskrim Polresta Deliserdang mengamankan 58 orang remaja yang diduga gerombolan geng motor dari 6 lokasi, Minggu (29/1) dinihari.
Di antara 58 orang yang diamankan 5 orang menjalani pemeriksaan proses hukum yakni 3 orang terindikasi menggunakan narkoba dan 2 orang terkait kepemilikan senjata tajam.
Lima orang yang menjalani pemeriksaan lanjutan adalah 3 orang diserahkan ke Sat Narkoba yakni berinsial NI (16), CT (17) dan DBS (15) ketiganya warga Kecamatan Percut Sei Tuan.
Selanjutnya, 2 orang yang menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan senjata tajam yakni berinsial DA (16) warga Kecamatan Percut Sei Tuan dan CM (18) warga Kecamatan Pagarmerbau.
Penindakan terhadap remaja yang diduga geng motor itu dipaparkan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH, didampingi Wakapolresta AKBP Agus Sugiyarso SIK, Kasat Reskrim Kompol I Kadek Hery Cahyadi, Kasat Narkoba Kompol Zulkarnaen SH, Kasat Lantas Kompol Nasrul SKom SIK dan Kasubag Humas AKP Krisman Karosekali, kepada sejumlah wartawan, Senin (30/1) di Mapolresta Deliserdang.
Di hadapan orangtua para remaja, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji menjelaskan, adanya informasi dari masyarakat yang resah melaporkan adanya sekumpulan anak-anak muda mengendarai sepeda motor diduga membawa senjata tajam.
Selanjutnya, Kapolresta membentuk tim dan mengamankan kelompok remaja dari 6 lokasi. Keenam lokasi yakni, Jalan Karantina Desa Araskabu dan Jalan Bandang di Kecamatan Batangkuis.
Areal SPBU Jalan Sultan Serdang dan di depan Alfamidi di simpang Sinalco Jalinsum Tanjungmorawa. Kemudian dari Jalan Pantailabu Kecamatan Beringin dan di Jembatan Sungai Ular Jalinsum Pagarmerbau.
Dari tangan 58 orang, turut diamankan 36 unit sepeda motor, 6 senjata tajam terdiri dari 2 celurit, 2 parang dan 2 pedang.
Selain itu diamankan ketapel dan gagang pedang samurai yang patah, serta sejumlah handphone.
Setelah menjalani pemeriksaan tes sampel urine, 3 diantaranya terindikasi menggunakan narkoba.
Kapolresta menegaskan pihaknya akan terus memburu ketua dan anggota geng motor lainnya sampai kemanapun, karena sejumlah handphone berhasil diamankan. Diketahui bahwa kelompok geng motor sudah terorganisir.
“Saya akan tindak pelaku dan hancurkan geng motor yang membuat resah masyarakat,” tegasnya.
Di hadapan para orangtua, guru dan kepala desa serta pejabat Dinas Pendidikan Deliserdang, Kapolresta mengimbau agar para orangtua dan wali, meningkatkan pengawasan anak mereka, sehingga tidak keluyuran hingga larut malam. Kepada para guru diimbau agar meningkatkan sosialisasi ataupun tugas ekstrakurikuler siswanya.
Sebelum dipulangkan kepada orangtuanya masing-masing, sejumlah remaja diberi kesempatan untuk minta maaf dan sujud kepada orangtuanya.
Selanjutnya membuat surat permohonan maaf sekaligus surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum serta tidak bergabung dengan geng motor. (C1/a)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru