Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Wabup Karo Tinjau Pengembalaan Umum Mbal Mbal Nodi

Redaksi - Rabu, 01 Februari 2023 16:52 WIB
613 view
Wabup Karo Tinjau Pengembalaan Umum Mbal Mbal Nodi
Foto: Dok/Kominfo Karo
PASANG SPANDUK: Pemkab Karo memasang spanduk larangan untuk menanam jagung atau memasang pagar saat kunjungan W

Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting meninjau lokasi pengembalaan ternak sapi dan kerbau (Perjalangan Mbal Mbal Nodi), di kawasan Mbal Mbal Petarum, Kecamatan Lau Baleng, Selasa (31/1/2023).

Dalam peninjauan itu juga dilakukan pemasangan spanduk imbauan kepada masyarakat untuk tidak menanami atau mendirikan bangunan di area tersebut.

Turut serta dalam kegiatan ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Caprilus Barus, serta sejumlah kepala perangkat daerah Pemkap Karo serta Forkopimcam Laubaleng.

Menurut informasi yang dihimpun harianSIB.com, sampai saat ini kawasan pengembalaan umum Mbal Mbal Nodi di Desa Mbal Mbal Petarum masih digarap warga dengan menggunakan traktor untuk dijadikan lahan pertanian jagung.

Padahal, wilayah tersebut sudahditetapkan menjadi kawasan pengembalan umum melalui Perda Kabupaten Karo No. 3 Tahun 2021.

Menurut Asmadi Sembiring, Sekretaris Pengurus Kelompok Ternak Merih Unggul kepada harianSIB.com, beberapa waktu lalu, pengembalaan umum di Mbal Mbal Nodi seluas 682 hektare masih digarap warga.

Padahal, kata Asmadi, Pemkab Karo telah berulang kali melakukan sosialisasi dan memasang spanduk terkait Perda No.3 tentang Penyedian dan Pengelolaan Kawasaan Pengembalan Umum. Bahkan dalam Peraturan Daerah pada pasal 9 ayat 2 tentang larangan, namun sampai saat ini masih saja digarap warga. (*)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru