Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Wakil Bupati Karo Tinjau Pengembalaan Umum Mbal-Mbal Nodi

Redaksi - Kamis, 02 Februari 2023 13:11 WIB
253 view
Wakil Bupati Karo Tinjau Pengembalaan Umum Mbal-Mbal Nodi
Foto/Dok/Dinas Kominfo Karo
PASANG SPANDUK: Pemerintah Kabupaten Karo memasang spanduk larangan untuk menanam jagung atau memasang pagar di perjalanan Mbal-mbal Nodi saat kunjungan  Wakil Bupati Karo, Selasa (31/1). 
Karo (SIB)
Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting meninjau lokasi pengembalaan ternak sapi dan kerbau (Perjalangan Mbal-mbal Nodi) di kawasan Mbal-Mbal Petarum Kecamatan Lau Baleng, Selasa (31/1).

Dalam kesempatan ini juga dilakukan pemasangan spanduk imbauan kepada masyarakat untuk tidak menanami atau mendirikan bangunan di area tersebut.

Turut serta dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Caprilus Barus, SSos dan beberapa Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo serta Forkopimcam Laubaleng.

Menurut informasi yang dihimpun SIB, sampai saat ini kawasan pengembalaan umum Mbal-mbal Nodi di Desa Mbal-mbal Petarum masih digarap warga dengan menggunakan traktor untuk dijadikan lahan pertanian jagung.

Padahal wilayah tersebut sudah ditetapkan menjadi kawasan pengembalaan umum melalui Perda Kabupaten Karo No. 3 tahun 2021.
Asmadi Sembiring, Sekretaris Pengurus Kelompok Ternak Merih Unggul kepada SIB beberapa waktu lalu menyampaikan, pengembalaan umum di Mbal-mbal Nodi seluas 682 hektare masih digarap warga.

Padahal kata Asmadi, Pemerintah Kabupaten Karo telah berulang kali melakukan sosialisasi dan memasang spanduk terkait Perda No.3 tentang Penyedian dan Pengelolaan Kawasan Pengembalan Umum. Bahkan dalam Peraturan Daerah pada pasal 9 ayat 2 tentang larangan, namun sampai saat ini masih saja digarap warga. (B4/BR2/a)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru