Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Partai Perindo Teruskan Keluhan Nelayan Tanjungbalai Soal BBM Bersubsidi dan PIT

Redaksi - Jumat, 03 Februari 2023 21:14 WIB
303 view
Partai Perindo Teruskan Keluhan Nelayan Tanjungbalai Soal BBM Bersubsidi dan PIT
(Foto: SIB/Oki Lenore)
Partai Perindo Tanjungbalai:  DPD Partai Perindo Tanjungbalai  melalui Ketua Nurmala SPd menerima SK Kepengur
Medan (SIB)
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tanjungbalai meneruskan keluhan nelayan Tanjungbalai soal bahan bakar minyak dan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Demikian diutarakan Ketua DPD Partai Perindo Tanjungbalai, Nurmalia SPd seusai menerima SK Kepengurusan Partai Perindo Tanjungbalai dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sumut, Ir Rudi Zulhm Hasibuan ST di Medan, Kamis (2/2).
“Nelayan Tanjungbalai bahkan sudah unjuk rasa mengenai PIT yang mengacu pada PP 85 tahun 2021 yang dinilai memberatkan,” tambah Nurmalia.
Didampingi hampir seluruh pengurus DPD Partai Perindo Tanjungbalai yang baru menerima SK, termasuk Sekretaris Ahmad Fuad Siagian dan Bendahara Juli Sautman Simbolon, Nurmalia mengatakan, selain hal terseut nelayan di Tanjungbalai pun ingin mendapat subsidi BBM dalam menangkap hasil laut.
“Banyak hal krusial yang bersumbu pada kesejahteraan nelayan. Partai Perindo Tanjungbalai ingin menjadi bagian dari solusi tersebut,” tegasnya.
Ia mengatakan, hal krusial yang ditolak nelayan adalah soal PIT ditambah peraturan pajak tangkapan ikan sebesar 10 persen.
“Memang belum diberlakukan tapi sudah diperaturankan yang bakal dijalankan,” tambahnya. “Partai Perindo ingin persoalan itu tuntas,” tambahnya.
Rudi Zulham Hasibuan dalam arahannya meminta pengurus yang baru terima SK bekerja maksimal dalam melayani masyarakat.
“Targetnya, satu fraksi di DPRD Tanjungbalai pada Pemilu 2024,” ujarnya didampingi Sekretaris Donna Yulietta Siagian dan Bendahara Januazir Chuwardi serta sejumlah pengurus.
Ia memastikan, Partai Perindo yang sudah lolos verifikasi harus menjadi partai yang melayani publik. “Tekad itu diuji pada Pemilu 2024,” tutupnya. (R10/a)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru