Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025
Terkait Temuan BPK RI

Ketua DPRD Nias Dipanggil Kejari Gunungsitoli

Redaksi - Rabu, 08 Februari 2023 17:23 WIB
354 view
Ketua DPRD Nias Dipanggil Kejari Gunungsitoli
Foto: SIB/Yanto
Alinuru Laoli
Gunungsitoli (SIB)
Informasi beredar, Alinuru Laoli, Ketua DPRD Nias dipanggil Kejari Gunungsitoli terkait temuan BPK RI soal anggaran perjalanan dinas TA 2021.

Informasi dihimpun Wartawan SIB, Selasa (7/2), pemanggilan Alinuru terkait hasil pemeriksaan BPK RI TA 2022, adanya temuan perjalanan dinas DPRD Nias secara kolektif senilai Rp 200 juta lebih.

Alinuru Laoli saat dikonfirmasi membenarkan temuan tersebut, namun pihaknya tunduk pada rekomendasi BPK, yaitu mengembalikan dana sebelum tenggat waktu yang ditetapkan. "Temuan itu bukan hanya kepada saya, namun juga anggota yang lain," jelasnya.

Alinuru pun heran dengan beberapa informasi di Medsos yang menuding hal itu sebagai tindak korupsi. "Temuan BPK RI pada setiap kegiatan pemerintahan itu lumrah, dan jika ditindaklanjuti dengan pengembalian dana, itu tidak ada masalah," jelasnya.

Dia membenarkan adanya pemanggilan dari kejaksaan. "Yah kita terangkan sebagaimana mestinya, tidak ada masalah," tambahnya.

Sementara itu, Kajari Gunungsitoli melalui Kasi Intel, Sulaiman Harahap SH membenarkan adanya pemanggilan ketua DPRD Nias terkait temuan BPK RI. "Benar dipanggil. Hasilnya masih berproses ya," katanya. (A19/a)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru