Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Juni 2025

Kejari Sergai Apresiasi Kinerja Kades Sesuai APBDes

Redaksi - Senin, 13 Februari 2023 11:49 WIB
410 view
Kejari Sergai Apresiasi Kinerja Kades Sesuai APBDes
Foto: Dok/Kejari Sergai
Kajari Sergai Muhammad Amin SH MH 
Sergai (harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdangbedagai (Sergai) mengapresiasi kinerja seluruh kepala desa (kades) di Sergai yang berpegang teguh menjalankan tugasnya sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Apresiasi itu dikatakan Kajari Sergai, Muhammad Amin kepada awak media, Senin (13/2/2023), di Seirampah.

Muhammad Amin mengatakan, APBDes merupakan pedoman dasar pelaksanaan seluruh kegiatan di desa yang bersumber di antaranya dari dana transfer (DD, ADD, BHPRD) dan pendapatan asli desa (PADes) yang mekanisme APBDes ditetapkan melalui musyawarah desa (Mmusdes). Sehingga, segala kegiatan harus melalui proses musdes sebelum menjadi APBDes sebagai dasar hukum pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan.

M Amin juga mengapresiasi sistem kinerja kades di Sergai di tahun 2023. Di mana, desa se-Kabupaten Sergai akan melaksanakan sistem pengelolaan keuangan desa secara nontunai menggunakan aplikasi Cash Manajemen System (CMS) yang difasilitasi Bank Sumut.

"Degan penerapan sistem baru ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat lebih efisien, efektif dan transparan. Hal ini sesuai Perbup Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa", jelas M Amin. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru