Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

PPKM Dicabut, Praktisi Hukum di Pematangsiantar Minta Sidang Digelar Offline

Redaksi - Selasa, 28 Februari 2023 20:03 WIB
436 view
PPKM Dicabut, Praktisi Hukum di Pematangsiantar Minta Sidang Digelar  Offline
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Kantor Pengadilan Negeri Pematangsiantar 
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Sidang offline atau tatap muka sudah saatnya dilaksanakan terbuka untuk umum di ruang persidangan pengadilan.
Sebab, pemerintah telah mencabut secara resmi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19 setelah Presiden Joko Widodo mengumumkannya melalui konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 30 Desember 2022.
"Sudah saatnya persidangan dibuka untuk umum atau offline," ujar praktisi hukum di Pematangsiantar, Justinus Manurung, saat dimintai tanggapannya, Selasa (28/2/2023).
Justinus mengatakan, persidangan offline dibuka secara umum supaya tercapai peradilan yang adil bagi terdakwa.
"Kalau sidang offline bisa melihat langsung dengan ukuran sebenarnya terhadap klien yang diberi pendampingan," ujar Justinus, advokat dari Kantor Hukum JPM dan Partners, di Jalan Melanthon Siregar.
Menurut dia, dalam sidang online sering ada gangguan jaringan dan pembatasan layar tampilan saat persidangan berlangsung.
"Pemeriksaan pidana itu berbicara masalah materil dan kongkret atau bahasa hukumnya peristiwa dan bukan sekedar melaksanakan formalitas pada saat persidangan. Itulah makanya kita harapkan sidang offline dilaksanakan," katanya.
Menurutnya, sidang online dilakukan karena kondisi darurat akibat pandemi Covid-19.
"Ini kan situasi sudah normal. Jadi, sebaiknya acara persidangan dilakukan terbuka untuk umum," katanya.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negari (PN) Pematangsiantar, Rahmat Hasibuan saat dimintai tanggapan, Senin (27/2/2023), mengatakan pihaknya siap melaksanakan baik itu sidang offline maupjm online.
"Dari kita sendiri siap kapan saja. Kendati demikian masih menunggu pelaksanaan sidang offline resminya dari pusat," katanya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama