Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Juni 2025

Pansel Pengisian JPT Pratama Pemkab Labusel Diminta Selektif

Redaksi - Jumat, 03 Maret 2023 16:42 WIB
261 view
Pansel Pengisian JPT Pratama Pemkab Labusel Diminta Selektif
Net/harianSIB.com
Ilustrasi seleksi pejabat
Kotapinang (harianSIB.com)
Panitia Seleksi (Pansel) diminta selektif dan profesional dalam melakukan seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel). Sebab, hal itu berkaitan dengan kualitas pejabat yang akan ditempatkan dan kinerjanya dalam mewujudkan visi-misi Bupati Labusel.
“Kita berharap seleksi terbuka ini jangan hanya sekadar formalitas belaka, untuk memenuhi aturan semata. Lebih dari itu, seleksi ini harusnya menjadi jalan untuk mendapatkan pejabat eselon II yang benar-benar kompeten,” kata Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Labusel, Rahmad Aruan kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).
Dikatakan, profesionalisme Pansel sangat dibutuhkan, mengingat adanya informasi peserta seleksi yang mengikuti ada yang pernah terjerat kasus suap dan telah divonis pengadilan.
Menurutnya, calon-calon pejabat seperti ini seharusnya sudah tidak memenuhi kriteria secara moral.
“Karenanya, kita berharap Pansel benar-benar jeli. Jangan sampai posisi-posisi penting di Pemkab Labusel diduduki oleh orang yang kurang tepat,” katanya.
Dikatakan, Pansel harus mencari informasi terkait PNS yang mengikuti seleksi. Dengan begitu, kata dia, seleksi tersebut benar-benar diikuti PNS yang kompeten.
“Jangan hal-hal normatif saja yang dilakukan. Ini sangat penting. Masih banyak PNS di lingkungan Pemkab Labusel yang baik dan berkompeten. Bupati dan Wakil Bupati harus memiliki pejabat yang cakap, sehingga dapat membantu mereka dalam mewujudkan visi-misi,” katanya.
Sementara itu informasi yang dihimpun wartawan, pada Jumat (3/3/2023) pagi, 30 peserta mengikuti seleksi yang digelar di aula Kantor Bupati Kabupaten Labusel. Dari delapan posisi jabatan yang akan diisi, hanya tujuh yang pelamarnya memenuhi syarat.
Untuk, seleksi pengisian jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman hanya dilamar oleh satu orang calon peserta. Karena peserta yang melamar tidak memenuhi kuota, maka seleksi untuk jabatan tersebut diundurkan.
“Benar, khusus untuk pengisian jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman diundur, karena peserta yang mendaftar hanya satu orang. Sementara syaratnya harus dua orang,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Labusel, Raja Zulfikarsyah.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Labusel menggelar seleksi terbuka untuk pengisian delapan posisi JPT Pratama.
Kedelapan poisis JPT Pratama yang akan diisi tersebut, yakni Sekretariat DPRD, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru