Bupati Serdangbedagai (Sergai), H Darma Wijaya bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Tulus Yunus Abdi Tampubolon, meresmikan ruang kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN) Corner, Senin (6/3/2023).
Darma Wijaya menyambut baik kehadiran JPN Corner yang berlokasi di Kantor Bupati Sergai di Seirampah. Menurutnya, hadirnya JPN bertujuan memberikan pelayanan hingga bantuan hukum kepada Pemkab Sergai.
"Terima kasih kepada Kejari. Ini hal yang positif untuk kami. Saya yakin ini akan memberikan kami semangat baru untuk melaksanakan pembangunan kepada masyarakat di Kabupaten Serdangbedagai," katanya.
Ia juga mengerahkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memanfaatkan JPN Corner dengan semaksimal mungkin, sehingga tidak ada lagi keraguan dalam menjalankan kegiatan.
"Dengan adanya JPN Corner ini, saya minta kepada seluruh OPD, camat, maupun kepala desa, apabila ada keraguan dalam melaksanakan kegiatan agar terlebih dahulu berkonsultasi dan berkoordinasi di sana (JPN Corner), sehingga potensi persoalan hukum dikemudian hari dapat diminimalisir," ucapnya.
Sementara itu, Tulus Yunus Abdi Tampubolon menyatakan pihaknya siap jemput bola dalam memberikan pendampingan dan pendapat hukum kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai dalam menjalankan program kegiatan.[br]
“Ini tujuannya adalah mendampingi sesuai dengan tupoksi penegakan hukum, bantuan hukum, dan pelayanan hukum, serta yang lainnya,” paparnya.
Dengan pendampingan ini, lanjut Tulus, sinergitas dalam memajukan Tanah Bertuah Negeri Beradat semakin kuat.
"Kami juga hadir untuk membantu bapak/ibu OPD dalam memberikan pertimbangan hukum. Sehingga dari awal sudah kami dampingi agar tidak terjadi kesalahan," jelasnya.
Peresmian ditandai pengguntingan pita oleh Bupati dan Kasi Datun Kejari Sergai disaksikan Sekdakab, HM Faisal Hasrimy, beserta para asisten dan jajaran OPD. (*)