Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Polda Sumut Segera Tindak Tegas Mobil Pribadi Pakai Strobo Rotator dan Logo Instansi

Redaksi - Rabu, 08 Maret 2023 16:52 WIB
213 view
Polda Sumut Segera Tindak Tegas Mobil Pribadi Pakai Strobo Rotator dan Logo Instansi
Foto: ist
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Medan (SIB)
Polda Sumut segera mengambil tindakan tegas untuk penggunaan lampu strobo rotator yang marak dipakai di mobil pribadi dan dianggap tidak sesuai peruntukannya saat jalan ramai di Kota Medan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyikapi penggunaan lampu strobo rotator dipakai di mobil pribadi.

"Kita akan tindak warga sipil yang memakai strobo rotator di mobilnya. Begitu juga penggunaan logo-loga instansi yang bukan kapasitasnya,” kata Hadi, Selasa (7/3).

Hadi menegaskan, penggunaan strobo rotator berdasarkan aturan undang-undang hanya diperbolehkan bagi aparat kepolisian untuk melaksanakan tugas pengawalan.

"Selain mobil dinas polisi, ambulans, pemadam kebakaran, tidak diperbolehkan kendaraan sipil menggunakan strobo rotator untuk melakukan pengawalan atau gagah-gagahan di jalan raya,” ujarnya.

Selanjutnya Hadi menyatakan Polda Sumut dalam waktu dekat ini melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2023.[br]


“Pada Operasi Keselamatan Toba 2023 inilah kita akan tindak segala bentuk pelanggaran yang menggunakan strobo rotator serta logo instansi yang tidak sesuai prosedurnya,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, diduga seorang anak pejabat petinggi anggota DPRD Medan pamer harta kekayaan di media sosial.

Terlihat pada video yang diunggah pada aplikasi Tiktok tersebut, plat mobil terlihat ada logo lambang DPRD Medan dan juga menggunakan strobo rotator. (SS7/a)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru